Menkes Pastikan Belum Ada Rencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan belum ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu Budi sampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pusat Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jumat (14/8)
"Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (kesehatan)," ujar Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi pun menegaskan publik tak perlu khawatir apabila BPJS Kesehatan mengalami defisit, maka pemerintah akan memberikan tambahan dana ke depannya.
Lihat Juga :NOTA KEUANGAN RAPBN 2027 Prabowo Patok Rupiah Rp17.500 per Dolar AS di RAPBN 2027, Realistis? |
"Teman-teman enggak usah khawatir, kalau BPJS (Kesehatan)-nya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support," tegasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengungkapkan saat ini keuangan defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan imbas pengeluaran klaim kesehatan yang jauh lebih besar dibandingkan penerimaan iuran peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan lembaganya harus membayar klaim kesehatan sekitar Rp16,5 triliun per bulan, sementara iuran yang masuk hanya mencapai Rp14 triliun.
"Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/6) lalu, dilansir dari Youtube TVR Parlemen.
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan saat ini melayani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan setiap hari. Tingginya penggunaan layanan tersebut membuat rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 108,72 persen atau melampaui total penerimaan iuran.
Menurut Prihati, kondisi itu mengingatkan pada masa ketika BPJS Kesehatan mengalami defisit pada periode 2018 hingga 2020.
"BPJS ini mempunyai pengalaman defisit itu mulai tahun 2018-2020. Kemudian pandemi Covid sedikit efisien, kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen," ujarnya.
Prihati mengatakan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana untuk membayar klaim hingga awal tahun depan. Namun, tanpa dukungan tambahan dari pemerintah, lembaganya berpotensi mengalami gagal bayar mulai pertengahan tahun depan.
"Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi (dukungan) Bapak, Ibu sekalian," katanya.
Meski demikian, ia mengaku mendapat kabar positif terkait peluang tambahan dana sebesar Rp20 triliun yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, dana tersebut dapat dicairkan setelah pemerintah merampungkan regulasi terkait pengelolaan aset dan liabilitas BPJS Kesehatan.
"Kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli cair. Yang tadi Bapak bilang Rp20 triliun, Rp10 triliun di Kemenkes, Rp10 triliun di Kemenkeu yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," ujarnya.
(fln/sfr)