OJK Harap 'Freeze' Saham RI Segera Dicabut Jelang Rebalancing MSCI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembekuan (freeze) status saham Indonesia oleh penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) segera dicabut.
Hal itu seiring dengan peningkatan transparansi pasar modal RI yang terus dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menilai upaya penyempurnaan keterbukaan informasi yang dilakukan dari waktu ke waktu sudah sangat memadai dan layak mendapat penilaian yang adil dari para pengelola indeks internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan nanti secara fair mereka (MSCI) dapat melihat dan menilai, membandingkan tingkat transparansi pasar kita. Bahkan, rasanya sudah jauh lebih bagus dibanding pasar-pasar lainnya," ujar Hasan usai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (11/8).
Hasan memastikan OJK secara rutin dan intensif terus menjalin komunikasi dengan berbagai penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell untuk mendengarkan masukan serta memaparkan kemajuan transparansi pasar saham Indonesia.
Selain itu, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan berbagai kebijakan baru sejak Maret lalu.
Langkah penyesuaian itu mencakup pengaturan kriteria high shareholder concentration (HSC), perluasan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, hingga detail klasifikasi tipe investor yang diperbarui secara berkala.
Hasan meyakini keterbukaan data kepemilikan tersebut semakin memudahkan pengelola indeks maupun investor untuk mengukur free float serta kemudahan diperdagangkan (tradeability) dari setiap emiten yang tercatat.
"Tentu itu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan rilis atau relief atas pembekuan yang dilakukan, sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya yang sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam anggota indeks menjadi semakin terbuka ke depannya," kata Hasan.
Terkait agenda rebalancing indeks MSCI terdekat pada 12 Agustus, OJK memperkirakan dampaknya tidak akan sebesar keputusanpada Mei lalu. Menurut proyeksi Hasan, saham-saham Indonesia yang tersisa di dalam indeks saat ini masih memiliki fundamental yang kuat dan layak dipertahankan.
OJK juga optimistis pasar saham domestik memiliki daya tahan (resilience) yang baik dalam menyerap gejolak arus modal dari para pengelola dana pasif (passive investor). Hal tersebut berkaca pada pengalaman rebalancing sebelumnya yang berhasil diredam oleh keterlibatan investor aktif dan ritel domestik.
"Kalau untuk freeze ini kan sudah berlangsung cukup lama, dari sejak pengumuman di Januari yang lalu. Nah, tentu kita harapkan investor sudah melakukan kalkulasi atas risiko masih tetap dalam kondisi freeze ini ke depannya," tuturnya.
Hasan menambahkan pencabutan status pembekuan oleh MSCI diyakini akan menjadi katalis positif yang mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan investor, baik di tingkat regional maupun global.
"Kita berharap justru upside-nya ada pada saat freeze itu diangkat. Ini tentu akan menjadi sinyal positif untuk, katakanlah investor kita, termasuk juga investor regional dan global, semakin memiliki keyakinan akan sudah lebih baik dan lebih di-acknowledge-nya tingkat transparansi dan konsistensi dan komitmen kita untuk terus mendorong hal ini dari waktu ke waktu tanpa kompromi," pungkas Hasan.
(fln/sfr)