Profil Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo
Profil Destry Damayanti yang menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) memantik rasa penasaran publik.
Destry menjadi satu-satunya kandidat Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo Subiato kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Saat ini Destry menjabat pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat presiden (surpres) usulan Gubernur BI yang baru sudah diserahkan ke petinggi DPR RI, di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Lihat Juga : |
"Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8).
Selain menjabat Pjs Gubernur BI, Desty merupakan Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 lalu. Di sektor ekonomi dan keuangan, ia sudah berkarir lebih dari dua dekade lamanya.
Destry adalah ekonom yang telah lama berkecimpung di bidang kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan sektor perbankan.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Destry kemudian melanjutkan pendidikan Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier profesional Destry dimulai dengan menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000-2003.
Lalu, ia kembali ke dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Di sektor swasta, Destry pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011 sebelum dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.
Ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014-2015.
Sementara di sektor pengawasan sistem keuangan, Destry pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019. Saat itu, ia terlibat dalam penguatan stabilitas sistem keuangan serta pengembangan kebijakan penjaminan simpanan.
Kariernya di bank sentral dimulai sejak Destry ditetapkan Presiden sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024.
Setelah masa jabatan itu berakhir, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama mulai Mei 2024.
(pta/ins)