Sulut hingga Papua Jadi Fokus Edukasi Jaminan Simpanan LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memfokuskan edukasi mengenai penjaminan simpanan di sejumlah provinsi dengan tingkat pengetahuan masyarakat terkait hal tersebut masih rendah.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, terdapat 14 provinsi yang masuk dalam kuadran prioritas edukasi LPS.
"Fokus kami ke kuadran empat. Kuadran di mana ada 14 provinsi yang menjadi kolega edukasi dan komunikasi publik," ujar Anggito dalam konferensi pers hasil SNLIK 2026, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuadran tersebut mencakup wilayah dengan tingkat pengetahuan mengenai penjaminan simpanan sekaligus pengetahuan mengenai LPS yang masih rendah. Sejumlah wilayah yang disebut Anggito antara lain Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat hingga Papua.
"Contoh kuadran empat itu adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat sampai dengan Papua," ujarnya.
Anggito menjelaskan pemetaan tersebut dilakukan dengan melihat dua aspek, yakni pengetahuan masyarakat mengenai adanya penjaminan simpanan dan pengetahuan mengenai LPS sebagai lembaga yang memberikan penjaminan.
Menurutnya, pemetaan ini penting agar edukasi tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah. LPS akan menentukan lokasi dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran berdasarkan tingkat pengetahuan masing-masing daerah.
"Basis ini kami jadikan sebagai proses untuk menentukan di mana lokasinya, siapa yang akan mendapatkan edukasi, kemudian umurnya berapa, pendidikannya apa," jelas Anggito.
Berdasarkan hasil SNLIK 2026, sebanyak 62,51 persen penduduk usia 15-79 tahun yang memiliki rekening simpanan mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Dari kelompok tersebut, 46,31 persen mengetahui LPS sebagai lembaga yang memberikan penjaminan.
Anggito mengatakan literasi keuangan memiliki hubungan kuat dengan pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan dan LPS. Karena itu, peningkatan literasi keuangan dinilai dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai perlindungan simpanan.
"Artinya, membangun literasi keuangan bukan hanya membuat masyarakat lebih cerdas mengelola keuangan, tetapi juga mereka lebih memahami perlindungan atas simpanan," ujarnya.
Ia menegaskan strategi edukasi LPS akan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di setiap wilayah.
"Komunikasi publik tidak bisa one-size-fits-all. Yang sudah paham kita perdalam, yang belum kita edukasi, dan yang belum terjangkau menjadi prioritas utama," pungkasnya.
(lau/sfr)