Harga Beras Naik 6 Bulan Beruntun, Kini Meluas ke 155 Daerah
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras terus berlanjut hingga pekan kelima Juli 2026. Kenaikan harga beras terjadi sejak Februari lalu.
Tidak hanya terjadi selama enam bulan berturut-turut, kenaikan harga beras juga semakin meluas ke 155 kabupaten/kota, lebih banyak dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat di 152 daerah.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan tren kenaikan harga tersebut terjadi pada beras medium maupun premium sejak Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beras medium ini mengalami peningkatan bahkan sejak bulan Februari sampai dengan minggu kelima Juli, beras selalu mengalami peningkatan harganya untuk beras medium dan juga beras premium. Beras medium naik 0,50 persen dan beras premium naik 0,52 persen," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (4/8).
Adapun rata-rata harga nasional beras medium pada pekan kelima Juli mencapai Rp14.489 per kilogram (kg), naik dari Rp14.417 per kg pada Juni.
Sementara, rata-rata harga beras premium meningkat menjadi Rp16.330 per kg dari Rp16.245 per kg pada bulan sebelumnya.
Ateng mengatakan jumlah daerah yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) beras juga terus bertambah.
"Beras semakin mengalami peningkatan jumlah kabupaten/kotanya, di minggu yang lalu ada 152 sekarang 155 kabupaten/kota," ujarnya.
Menurut BPS, kenaikan IPH beras tertinggi terjadi di Kota Langsa sebesar 6,23 persen, disusul Kabupaten Tambrauw (5,94 persen), Kabupaten Sarmi (5,54 persen), Kabupaten Kaur (5,01 persen), dan Kabupaten Aceh Barat Daya (4,67 persen).
Sejumlah daerah lain seperti Maluku Barat Daya, Aceh Timur, Pulau Taliabu, Simeulue, hingga Serdang Bedagai juga mencatat kenaikan IPH beras di kisaran 4-5 persen.
Selain beras, BPS juga mencatat harga minyak goreng di pasar rakyat masih melanjutkan tren kenaikan sejak April hingga Juli 2026.
Ateng mengatakan rata-rata harga minyak goreng seluruh jenis, meliputi minyak curah, premium, dan Minyakita, pada pekan kelima Juli mencapai Rp20.229 per liter, naik 0,18 persen dibandingkan Juni.
"Minyak goreng di pasar rakyat juga sejak bulan April sampai dengan bulan Juli selalu mengalami peningkatan harganya. Saat ini harganya sudah mencapai Rp20.229 (per liter) atau naik 0,18 persen dan terjadi kenaikan pada 30,56 persen kabupaten kota di Indonesia atau 110 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH," ujarnya.
Data BPS menunjukkan harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp60 ribu per liter, diikuti Kabupaten Pegunungan Bintang Rp52.500 per liter, dan Kabupaten Puncak Jaya Rp47 ribu per liter. Adapun harga terendah berada di kisaran Rp15.500 per liter.
BPS juga melaporkan kenaikan harga daging ayam ras mulai meluas. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH daging ayam meningkat menjadi 110 daerah, dari sebelumnya 82 daerah.
Meski demikian, secara nasional rata-rata harga daging ayam ras masih berada di bawah harga acuan penjualan (HAP). Hingga pekan kelima Juli, harga rata-rata daging ayam ras tercatat Rp38.164 per kg, naik tipis 0,20 persen dibandingkan Juni yang sebesar Rp38.089 per kg, sementara HAP ditetapkan sebesar Rp40 ribu per kg.
Ateng juga menyebut sejumlah komoditas hortikultura justru mengalami penurunan harga pada periode yang sama.
"Cabai merah mengalami penurunan, cabai rawit juga mengalami penurunan harga, dan juga bawang merah mengalami penurunan harga walaupun bawang merah masih di atas HAP harganya sedikit sekali. Kemudian ayam ras juga mengalami penurunan dan sudah di bawah HAP," ujarnya.
(del/pta)