Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,9 Ton Narkoba per Juli 2026

CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2026 20:22 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan peredaran narkoba di Indonesia dengan total barang yang berhasil diamankan mencapai 7,915 ton, per 26 Juli 2026.
Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menggagalkan peredaran 7,915 ton narkoba di Indonesia per 26 Juli 2026. (Foto: CNN Indonesia/ Endrapta Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menggagalkan peredaran 7,915 ton narkoba di Indonesia per 26 Juli 2026.

Jumlah barang tersebut berasal dari 940 kasus yang berkaitan dengan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengungkap upaya tersebut dilakukan bersama berbagai instansi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bea Cukai dalam hal melakukan pengawasan ataupun pencegahan terhadap narkotika bekerja sama dengan Polri, BNN, serta TNI," ujar Djaka di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (31/7).

Berdasarkan catatan Bea Cukai, terdapat 531 kasus yang ditangani bersama Mabes Polri, 176 kasus bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), 13 kasus bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta 172 kasus lainnya bersama berbagai pihak terkait.

Menurut Djaka, peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius bagi Bea Cukai bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat kolaborasi untuk mencegah masuknya narkotika melalui berbagai jalur penyelundupan.

"Tentunya akan terus bekerja sama, berkolaborasi baik itu di darat dalam hal ini perbatasan pintu masuk, kemudian di perairan yang menjadi tempat ataupun lalu lintas kapal-kapal masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Ini akan kita terus lakukan," ujar Djaka.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebutkan negara berpotensi menghemat pengeluaran hingga Rp15,72 triliun berkat keberhasilan menggagalkan peredaran barang haram tersebut. Selain itu, jumlah potensi jiwa yang terselamatkan disebut mencapai 9.835.816.

Dari sisi modus penyelundupan, jalur udara masih menjadi yang paling dominan digunakan pelaku dengan total 484 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun ini.

Lalu, diikuti melalui ekspedisi sebanyak 267 kasus, kasus darat sebanyak 151, dan kasus laut sebanyak 55.

[Gambas:Youtube]

(dhz/pta)