80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Potensi Rugi Rp71T

CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2026 11:22 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya perusahaan penggilingan padi yang diduga meraup Rp2 triliun per bulan.
Mentan Amran ungkap 80 persen beras fortifikasi tidak sesuai standar, berpotensi rugikan masyarakat hingga Rp71 triliun. Tindak lanjut pu akan dilakukan. (FOTO:arsip foto Kementan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap sekitar 80 persen beras fortifikasi yang telah terdaftar diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pengujian awal Kementerian Pertanian, temuan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga Rp71 triliun. Beras fortifikasi berarti beras biasa yang sengaja dicampur dengan butiran beras khusus penambah vitamin dan mineral, seperti zat besi, asam folat, dan zinc.

Pasalnya, produk yang dijual sebagai beras fortifikasi saat ini diduga tidak sesuai standar namun dipasarkan dengan harga jauh lebih mahal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terdaftar itu ada 80 persen tidak sesuai standar seperti dulu. Average-nya harganya itu Rp22.665 per kg, ada yang Rp42 ribu (per kg). Ini tidak masuk akal. Ini sudah ada tiga lab keluar hasilnya, itu 80 persen bukan beras fortifikasi atau tidak sesuai standar. Tentu ini kita tindaklanjuti dan proses," kata Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).

Amran mengatakan temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan pergeseran praktik penyimpangan dari beras premium ke beras fortifikasi.

Padahal, menurut dia, beras fortifikasi sejak awal dirancang sebagai pangan bergizi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok yang mengalami kekurangan gizi, hingga anak-anak yang berisiko stunting.

[Gambas:Youtube]

"Ini kelihatan ada yang memainkan lagi perberasan Indonesia, melakukan pergeseran dari beras premium ke fortifikasi. Apa itu fortifikasi? Adalah beras yang diberikan vitamin-vitamin khusus, itu untuk kelas menengah ke bawah atau saudara kita yang stunting atau kekurangan gizi. Logikanya harusnya harganya murah, minimal sama dengan beras medium atau naik sedikit karena ada vitamin di dalamnya," ujarnya.

Namun, hasil pemantauan Kementan menunjukkan harga produk yang diperiksa justru jauh di atas harga yang seharusnya. Dari sampel yang diuji, rata-rata harga beras fortifikasi mencapai Rp22.665 per kg, bahkan ditemukan produk yang dijual hingga Rp42 ribu per kg.

Sebelumnya, Kementan menjelaskan beras fortifikasi harus memenuhi SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Standar tersebut mengatur kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, serta rasio pencampuran kernel fortifikan minimal 1 persen agar kandungan gizinya sesuai ketentuan.

Amran mengatakan hasil pengujian dari tiga laboratorium menunjukkan sebagian besar sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar tersebut. Kementan pun akan memperluas pemeriksaan dengan melibatkan lima hingga sepuluh laboratorium sebagai pembanding sebelum seluruh proses hukum dilanjutkan.

Ia menyebut potensi kerugian masyarakat dari dugaan penyimpangan itu mencapai sekitar Rp71 triliun. Nilai tersebut merupakan estimasi awal berdasarkan hasil pengambilan sampel yang saat ini masih terus dikembangkan.

Amran menjelaskan dugaan penyimpangan tersebut juga berkaitan dengan subsidi yang selama ini diberikan pemerintah di sektor pangan.

Menurut dia, produksi beras memperoleh dukungan dari berbagai bentuk subsidi, mulai dari pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga alat dan mesin pertanian.

Menurut dia, total subsidi sektor pangan sebelumnya mencapai sekitar Rp144 triliun, bahkan meningkat menjadi sekitar Rp160 triliun tahun ini.

"Ini kan semua beras Indonesia adalah subsidi. Subsidi pupuk, subsidi irigasi, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi benih, subsidi traktor. Lah, sudah barang subsidi dipakai nipu pula. Kejam kan?" katanya.

Amran menambahkan berdasarkan perhitungan Kementan, unsur subsidi yang melekat pada beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp56 triliun hingga Rp60 triliun. Menurut dia, subsidi tersebut semestinya dinikmati masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk menjual produk yang diduga tidak sesuai standar.

"Sedangkan subsidi ini untuk rakyat kecil, ekonomi menengah ke bawah. Lah, yang gunakan konglomerat, dan itu pun digunakan dengan cara yang tidak baik, penipuan. Karena ini barang kualitasnya harusnya Rp8.000 tetapi dijual Rp17 ribu (per kg). Ini lebih ekstrem lagi, Rp42 ribu padahal bukan fortifikasi," ujarnya.

Ia menegaskan Kementan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur administratif maupun pidana. Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar pencabutan izin edar produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan sekaligus diserahkan kepada Satgas Pangan untuk proses hukum.

"Merugikan pula karena bukan fortifikasi tetapi diambil subsidi. Itu penipuan kan?" kata Amran.

(del/ins)