Menkeu, OJK hingga Bos Baru BI Dipanggil Prabowo ke Istana Sore Ini
Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke Istana Kepresidenan, Senin (27/7), di hari Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan gubernur Bank Indonesia (BI).
Pertemuan itu dihadiri Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang kini menjabat sebagai pejabat sementara Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, serta jajaran Danantara.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Friderica tiba di Istana sekitar pukul 15.41 WIB, disusul Ketua LPS Anggito Abimanyu pada pukul 16.03 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani bersama COO Danantara Dony Oskaria tiba sekitar pukul 16.19 WIB, sementara Destry Damayanti memasuki kompleks Istana pada pukul 16.20 WIB.
Setibanya di Istana, para pimpinan lembaga itu belum mengungkap secara rinci agenda pertemuan dengan Sang Kepala Negara. Mereka hanya menyebut rapat tersebut merupakan koordinasi untuk membahas situasi terkini.
"Ada undangan, kita koordinasi ya," kata Destry.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi juga mengatakan pertemuan itu merupakan rapat koordinasi terkait kondisi saat ini. Ia menambahkan rapat tersebut melibatkan BI.
"Kita akan rapat koordinasi aja, tentang situasi saat ini," ujar wanita yang akrab disapa Kiki itu.
Sementara itu, Ketua LPS Anggito Abimanyu belum bersedia menjelaskan apakah rapat tersebut berkaitan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo.
"Nanti aja ya," kata Anggito.
Lihat Juga :BREAKING NEWS Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur |
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Destry Damayanti akan menjadi pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Menurut Prasetyo, ketentuan itu mengikuti mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur jabatan gubernur secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga gubernur definitif ditetapkan.
"Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," kata Prasetyo.
Lihat Juga : |
Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo pada Minggu (26/7). Pemerintah menyatakan akan segera menindaklanjuti proses administratif pemberhentian secara hormat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.
as a preferred source on Google