BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025
Di sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mendukung jutaan pekerja meraih kembali impian usai terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga setelah ditinggal pencari nafkah dengan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp68,24 triliun kepada 5,77 juta klaim yang dibayarkan.
Salah satu manfaat yang diakui pekerja adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang berperan sebagai bantalan perlindungan bagi yang mengalami PHK. Pada 2025, manfaat JKP disalurkan kepada 90.513 pekerja, berupa manfaat uang tunai dengan total nilai Rp1,01 triliun, serta akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan turut menjangkau keluarga pekerja. Melalui manfaat beasiswa, sebanyak 108.430 dengan total nilai Rp463,63 miliar. Manfaat ini menjadi bentuk keberlanjutan perlindungan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat total tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan bahwa capaian tersebut menggambarkan perlindungan yang diterima banyak pekerja dan keluarga saat menghadapi berbagai risiko kehidupan, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, hingga risiko meninggal dunia.
"Setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, bagi kami keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Saiful.
Dukungan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta juga diwujudkan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan. Sejalan dengan program prioritas 3 Juta Rumah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan akses pembiayaan rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Pada periode tahun lalu, program MLT perumahan telah merealisasikan 1.571 unit pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp2,14 triliun melalui sinergi bersama perbankan penyalur.
Menurut Saiful, capaian tahun 2025 menjadi fondasi yang kuat untuk melanjutkan transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui tiga fokus utama, yaitu Care, Credibility, dan Coverage (3C) dalam upaya menghadirkan perlindungan yang semakin dekat dan melekat dalam kehidupan masyarakat.
"Melalui pendekatan seamless protection, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir secara berkelanjutan, mulai dari mendukung kesejahteraan pekerja saat masih aktif bekerja, melindungi ketika menghadapi berbagai risiko, hingga membantu menjaga masa depan keluarga dan kesejahteraan di hari tua," katanya.
Peningkatan pembayaran manfaat itu berjalan seiring dengan perluasan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif mencapai 48,65 juta pekerja yang terdaftar melalui 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, sebanyak 69,31 juta tenaga kerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perluasan perlindungan semakin terlihat pada segmen pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif BPU mencapai 14,2 juta orang, meningkat 43,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran pekerja informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada saat bersamaan, akses layanan yang memudahkan peserta mendapatkan perlindungan secara cepat turut diperkuat. Hingga akhir 2025, BPJS Ketenagakerjaan didukung oleh 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, serta 5.357 jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di berbagai daerah. Jaringan layanan ini memastikan layanan yang mudah dijangkau, misalnya saat terjadi kecelakaan kerja.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui transformasi digital. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah dimanfaatkan oleh 33,68 juta pengguna dan menjadi kanal utama layanan peserta.
Selanjutnya, sebanyak 66,3 persen klaim Jaminan Hari Tua (JHT) diajukan melalui JMO, sehingga peserta dapat mengakses berbagai layanan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan semakin menjadi pilihan utama peserta dalam mengakses layanan.
Di balik peningkatan manfaat dan perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan terus menjaga keberlanjutan program melalui pengelolaan dana yang sehat dan investasi yang berhati-hati atau prudent. Hingga akhir 2025, dana kelolaan mencapai Rp897,85 triliun, meningkat sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan hasil investasi sebesar Rp59,70 triliun.
Adapun kesehatan keuangan seluruh program tercatat tetap terjaga dengan baik. Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) mencatatkan tingkat solvabilitas di atas 100 persen, sementara rasio kesehatan keuangan program JKK, JKM, dan JKP tetap berada jauh di atas ketentuan minimum yang dipersyaratkan.
Kinerja positif itu disebut ditopang oleh penerapan tata kelola yang baik. Hal ini tercermin dari kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2025 dari auditor independen, yang mengakui bahwa pengelolaan program dan keuangan BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menilai capaian tahun 2025 menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki fondasi yang kuat untuk terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia.
"Pertumbuhan manfaat, perluasan kepesertaan, serta terjaganya kesehatan dana program menjadi indikator penting bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan pada jalur yang tepat. Dewan Pengawas akan terus memastikan agar prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam setiap pengelolaan program maupun dana peserta," kata Dedi.
"Dengan fondasi yang kuat tersebut, kami optimistis BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memperluas perlindungan dan menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi pekerja Indonesia di masa mendatang," tambahnya.
Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat budaya integritas dan keterbukaan informasi. Pada 2025, BPJS Ketenagakerjaan meraih skor 77,63 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta kembali memperoleh predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97.
Capaian BPJS Ketenagakerjaan masih berlanjut lewat raihan sejumlah penghargaan nasional maupun internasional di bidang pelaporan keberlanjutan, tata kelola, kualitas layanan, dan komunikasi publik. Berbekal fondasi kinerja itu, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan terus memperluas perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat tata kelola.
Dengan pendekatan seamless protection, BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan komitmen menghadirkan perlindungan yang semakin dekat, mudah diakses, dan melekat dalam kehidupan setiap pekerja Indonesia.
(rea/rir) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]