Pemerintah Siapkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal Industri

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2026 13:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (KKP) saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Pulau Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Pemerintah menyiapkan harga khusus BBM untuk kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT). (CNN Indonesia/Kadafi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menyiapkan harga khusus BBM untuk kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT).

Hal ini diambil merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan soal harga BBM non-subsidi yang menembus Rp25 ribu per liter.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kebijakan tersebut belum diputuskan pemerintah karena tengah merumuskan beberapa alternatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum diputus, sedang dirumuskan. Ada beberapa alternatif tapi belum putusin," ujar Trenggono saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/7).

"Yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan," lanjutnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyampaikan saat ini kapal penangkap ikan diberlakukan harga BBM industri sehingga membebani biaya operasional para nelayan.

"Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini kan di BBM. Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional," ujar Latif.

Latif mengatakan saat ini pemerintah tengah menghitung harga khusus BBM yang ditetapkan dan diharapkan dapat diputuskan pada minggu ini.

"Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan pihaknya tengah menghitung ketersediaan BBM untuk nelayan hingga akhir tahun. Adapun ia membeberkan BBM untuk nelayan yang masih dibutuhkan sekitar 400 ribu kiloliter.

"Kita lagi menghitung berapa kebutuhan untuk nelayan dan juga bagaimana ketersediaan BBM sampai akhir tahun. Jadi, yang untuk nelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi," jelas Yuliot.

Senada, Yuliot menegaskan pemerintah belum memutuskan besaran harga khusus BBM untuk kapal industri penangkap ikan.

"Ini kan ada dua. Yang pertama, ada yang subsidi di bawah 30 GT dan juga ada yang non-subsidi di atas 30 GT. Jadi, ini masih dibahas sama Pak Menko (Airlangga Hartarto). Lagi diformulasikan," tambahnya.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana penerapan harga khusus BBM untuk kapal industri penangkap ikan akan dilaporkan terlebih dahulu ke Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti saya laporin pak presiden dulu. (Soal) harga khusus (BBM). Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp6.800 per liter, tapi itu kapalnya di bawah 30 GT. Ini (penerapan harga khusus BBM untuk) 30 GT sampai 200 GT," tutur Airlangga.

Airlangga pun menekankan harga BBM terus bergejolak dan pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia.

"Selalu karena harga terlalu bergejolak. Ya kan kita monitor (harga minyak dunia) aja kan setiap minggu up and down," ujarnya.

Sebelumnya, KKP menerima asosiasi, himpunan nelayan, serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait soal skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Saat ini, nelayan masih menghadapi tantangan berupa harga BBM non-subsidi yang mengalami lonjakan hingga menembus di atas Rp25 ribu per liter, keterbatasan akses BBM, hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.

"Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujar Latif dalam keterangan resmi tertulis, Jumat (24/4).

Latif mengatakan kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha bahkan akan merugi dalam operasionalnya.

Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.

"Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

(fln/sfr) Add as a preferred
source on Google