S&P Pantau RI: Status Emerging Market Terancam Turun Kelas

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2026 12:29 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjungkal 9,19 persen pada Selasa (8/4) atau perdagangan perdana setelah libur panjang Lebaran 2025. Berdasarkan RTI Business, IHSG turun drastis sebesar 598,55 poin atau 9,19 persen ke level 5.912. CNN Indonesia/S
S&P mencantumkan dua kemungkinan status Indonesia pada evaluasi berikutnya, yakni special measures atau bahkan diturunkan ke Frontier Market. (FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Emerging Market dalam tinjauan klasifikasi negara 2026/2027.

Namun, Indonesia masuk dalam daftar pemantauan (watchlist) yang berpotensi mengalami perubahan klasifikasi pada 2027 apabila persoalan transparansi pasar tidak kunjung diperbaiki.

Dalam dokumen S&P Dow Jones Indices Country Classification 2026/2027 Watchlist yang dirilis Rabu (8/7), S&P DJI mencantumkan dua kemungkinan status Indonesia pada evaluasi berikutnya, yakni dikenai special measures atau bahkan diturunkan menjadi Frontier Market.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S&P DJI menyebut keputusan memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan didorong oleh kekhawatiran investor terhadap transparansi kepemilikan saham di pasar modal domestik. Isu tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan MSCI dalam evaluasi aksesibilitas pasar Indonesia.

"S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi masalah terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas," tulis S&P DJI dalam dokumen tersebut.

S&P DJI menjelaskan, apabila perbaikan yang diharapkan tidak terealisasi, Indonesia dapat lebih dulu dikenai perlakuan khusus (special measures).

[Gambas:Youtube]

Jika persoalan tersebut tetap belum terselesaikan selama satu tahun kalender sejak kebijakan itu diberlakukan, status pasar modal Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan tahunan berikutnya.

"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulis S&P DJI.

(lau/ins) Add as a preferred
source on Google