Indonesia Masuki Tahap Baru Aksesi CPTPP, Inggris Tegaskan Dukungan
Pemerintah Indonesia mencatat perkembangan penting dalam proses aksesi menuju keanggotaan penuh Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing nasional.
Pengumuman penting tersebut disampaikan dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, para menteri menyepakati dimulainya diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia, dan Uni Emirat Arab.
Tahapan diskusi persiapan ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG). Proses tersebut diharapkan dapat membuka peluang perdagangan serta investasi yang lebih luas bagi perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ketentuan dalam blok perdagangan ini umumnya sudah disepakati Indonesia. Penyesuaian regulasi kini tengah dilakukan pemerintah untuk memenuhi komitmen.
"CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP. Indonesia juga telah menyerahkan kuesioner negara aspirasi kepada Selandia Baru selaku negara depositori.
Penyerahan kuesioner tersebut dilakukan pada 12 Mei 2025 lalu. Pemerintah secara resmi menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh blok perdagangan global ini pada tahun 2027 mendatang.
Dalam proses bergabung dengan CPTPP, Indonesia memperoleh dukungan konsisten dari berbagai negara anggota. Salah satu dukungan berkelanjutan yang sangat kuat datang dari pemerintah Inggris.
Dukungan Inggris tersebut dipertegas melalui penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026. Kerja sama itu ditandatangani Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Secretary of State for Business and Trade Inggris, Peter Kyle.
"Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan," kata Airlangga.
Kerangka kerja praktis ini dirancang untuk mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi bilateral. Hubungan ini sekaligus mempertegas komitmen berkelanjutan Inggris dalam mendukung aksesi Indonesia ke CPTPP.
Inggris juga menyatakan komitmennya mendukung proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dukungan yang diberikan berupa bantuan teknis serta dialog kebijakan strategis.
Selain itu, kedua negara terus memperkuat kerja sama pada berbagai sektor strategis melalui Economic Growth Partnership. Sektor tersebut antara lain energi bersih, semikonduktor, pendidikan tinggi, ekonomi digital, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Menko Airlangga menegaskan Indonesia tetap memprioritaskan jalur multilateral karena mampu memberikan akses pasar yang terbuka dan berbasis aturan. Namun, peluang pembentukan Bilateral Free Trade Agreement (FTA) tetap dibuka.
Perjanjian bilateral termasuk dengan Inggris menjadi alternatif jika negosiasi multilateral membutuhkan waktu lebih panjang. Keanggotaan CPTPP sendiri mencakup 12 negara dengan total cakupan pasar mencapai 600 juta penduduk.
Blok perdagangan strategis ini secara kolektif mewakili sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) global. Anggotanya meliputi negara besar seperti Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko.
Keanggotaan Indonesia diharapkan memberikan manfaat besar melalui pengurangan hambatan tarif ekspor dan kepastian perdagangan. Pelaku usaha juga diuntungkan dengan ketentuan perdagangan digital modern dan kemudahan prosedur kepabeanan.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, aksesi ini menjadi momentum reformasi regulasi dalam negeri. Penyederhanaan ketentuan dilakukan guna meningkatkan kemudahan berusaha serta daya saing nasional, termasuk bagi pelaku UMKM.
Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan negara anggota dan melanjutkan tahapan aksesi sesuai target. Langkah reformasi struktural terus berjalan agar komoditas nasional semakin siap memanfaatkan integrasi ekonomi global.
"Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia," pungkas Airlangga.
(rir) Add
as a preferred source on Google