Purbaya Buka Peluang Evaluasi Pajak JHT: Kita Lihat Dulu Kondisinya

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2026 21:12 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center, Minggu (28/6).
Menkeu Purbaya membuka peluang mengevaluasi ketentuan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di tengah usulan kalangan buruh untuk menghapus pungutan itu. (Dok. Kemenkeu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengevaluasi ketentuan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di tengah usulan kalangan buruh untuk menghapus pungutan tersebut.

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji usulan tersebut sebelum memutuskan apakah tarif pajak JHT perlu disesuaikan.

"Jadi kita lihat dulu kondisinya seperti apa, lagi kita assessment dulu. Nanti kita lihat yang sekian persen itu perlu dilakukan pengurangan tarif atau tidak," kata Purbaya usai pelantikan tiga direktur jenderal baru Kementerian Keuangan, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan pemerintah akan mengambil keputusan berdasarkan hasil kajian yang sedang dilakukan.

"Kita akan ambil langkah yang diperlukan sesuai dengan assessment nanti," ujarnya.

Meski membuka ruang evaluasi, Purbaya menekankan kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk memberikan keringanan kepada peserta dengan saldo JHT bernilai besar.

"Tapi kalau hanya kita belain yang ternyata nilai pensiunnya gede-gede banget, yang bisa Rp1 miliar sampai Rp2 miliar, ya enggak usah," ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya memastikan kajian mengenai pajak JHT dilakukan sesuai arahan Menteri Keuangan.

Ia menjelaskan ketentuan yang berlaku saat ini membebaskan pajak bagi pencairan JHT hingga Rp50 juta, sedangkan saldo di atas Rp50 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 5 persen.

"Kalau memang dirasakan ada dinamika yang harus di-review ulang, kami tergantung arah dari pimpinan. Kami ini kan hanya melaksanakan kebijakan. Jadi kebijakan itu nanti ranahnya Pak Menteri Keuangan," ujar Bimo.

[Gambas:Video CNN]

(lau/sfr) Add as a preferred
source on Google