PGN Siap Jual LNG US$13 per MMbtu untuk Industri

CNN Indonesia
Senin, 29 Jun 2026 22:11 WIB
Pertamina Gas Negara
PGN mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. (FOTO:Arsip Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) siap untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah untuk menjual Liquefied Natural Gas (LNG) dengan harga US$13 per MMbtu. Tujuannya untuk memastikan pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap terjaga.

Direktur Utama PGN Arief K Risdianto mengatakan perusahaan terus mendukung apapun keputusan pemerintah. Adapun keputusan diambil setelah melalui proses pembahasan panjang.

"PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," ujar Arief, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," pungkas Arief.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pemerintah menurunkan harga LNG untuk industri yang sempat melonjak hingga US$20-US$23 per MMbtu menjadi US$13 per MMbtu. Harga ini berlaku mulai hari ini, Senin (29/6).

[Gambas:Youtube]

Menurut Bahlil, keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima aspirasi dari pelaku industri hingga industri keramik, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Di mana, pembahasan panjang sebelum memutuskan.

"Dalam waktu hampir 10 hari terakhir, kami menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan Pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri," kata Bahlil.

Bahlil melihat pemenuhan kebutuhan gas bumi industri secara menyeluruh, tidak hanya dari satu skema pasokan. Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Karena itu, penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.

Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan Pemerintah, yaitu US$6,5 per MMbtu untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan US$7 per MMbtu untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

Sementara itu, untuk gas pipa non-HGBT yang ada di wilayah Jawa Barat, Pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan, yaitu rata-rata sebesar US$9,6 per MMbtu. Sedangkan untuk pasokan gas berbasis LNG, Pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah.

Salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak mentah, sehingga ketika harga minyak mengalami kenaikan, harga perolehan LNG juga ikut terdampak. Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, Pemerintah menyiapkan skema penurunan harga.

Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta saat ini berada pada kisaran US$20,57 per MMbtu akan diturunkan menjadi US$13 per MMbtu.

"Atas dasar arahan Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$15 sampai US$16 per MMbtu, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi US$13 dolar per MMbtu," pungkas Bahlil.

(ldy/ins) Add as a preferred
source on Google