Komisi VI Dorong Pemerintah Regulasi OTT Asing Karena Minim Kontribusi

Telkom | CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2026 13:30 WIB
Telkom
Foto: Arsip Telkom.
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur operasional platform Over-the-Top (OTT) asing di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan digital global memberikan kontribusi yang lebih adil terhadap industri telekomunikasi nasional serta perekonomian Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk beserta jajaran subholding perusahaan.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menilai keberadaan platform OTT asing kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan bisnis, melainkan telah berkaitan dengan kedaulatan digital nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VI menyoroti ketimpangan besar antara potensi pasar digital Indonesia yang masif dengan minimnya keuntungan ekonomi yang didapatkan kembali oleh negara. Platform asing dinilai mendulang keuntungan besar dari masyarakat, namun kontribusi baliknya sangat kecil.

"Kok bisa Indonesia yang pasarnya luar biasa kemudian cuma dimanfaatkan saja? Kita enggak dapat apa-apa. Kan kembali lagi bagaimana itu kalau misalnya ada kontribusi untuk negara, ya kan buat masyarakat juga," ujar Anggia.

Ia juga menyoroti kecilnya kontribusi platform OTT dibandingkan nilai bisnis yang mereka peroleh di Indonesia.

"Ya 0,27%, nothing ini dibandingkan dengan yang mereka dapatkan," tutur Anggia.

(ory/ory) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]