Respons Pekerja Angkutan Soal Potongan Baru Gojek-Grab 1 Juli
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) merespons penerapan skema bagi hasil pendapatan 8:92
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan skema itu sebaiknya tak hanya pada berlaku pada pengantaran roda dua.
Hal itu, kata dia, didasarkan karena kebijakan tersebut bertentangan dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto pada May Day lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peraturan Presiden itu artinya mencakup semua pekerja transportasi online yang melaksanakan pekerjaan pengantaran penumpang maupun barang (termasuk makanan) dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih," ujar Lily melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/6).
Dia juga menyarankan agar pekerja transportasi online mendapatkan pelindungan melalui ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) 193 tentang Pekerja Platform.
"Bersamaan dengan itu, pemerintah yaitu Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera memasukkan aturan pelindungan pengemudi ojek online, taksi online dan kurir kargo ini ke dalam hubungan kerja di pembahasan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru," sambungnya.
Gojek dan Grab sebelumnya menyepakati penerapan skema bagi hasil menjadi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan. Kebijakan itu akan efektif mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan implementasi kebijakan itu diterapkan dengan melakukan sejumlah penyesuaian.
"Akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," kata dia.
Sementara itu, Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo, mengatakan implementasi skema bagi hasil ini tentu tidak mudah dan akan memberikan tantangan bagi lini bisnis roda dua perusahaan.
"Oleh karena itu, penyesuaian perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang saling terkait, yaitu peluang pendapatan Mitra Pengemudi yang tetap terjaga, keterjangkauan harga layanan bagi pelanggan, dan keberlanjutan ekosistem," kata dia.
Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul terkait dengan pembaruan informasi pada Jumat (26/6) dan menambahkan keterangan narasumber.
(ryn/sfr) Add
as a preferred source on Google