4 Perusahaan Terancam PHK Massal, KSPI Sebut Imbas Tekanan Global
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sedikitnya empat perusahaan berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Kondisi itu disebut menjadi tanda sektor industri sedang tidak baik-baik saja.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan tekanan muncul akibat kombinasi pelemahan permintaan ekspor, lonjakan biaya bahan baku impor, fluktuasi kurs dolar terhadap rupiah, hingga dampak perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
Menurutnya, perusahaan yang paling terdampak adalah perusahaan berorientasi ekspor, seperti sepatu dan garmen, serta perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat perang Iran melawan Amerika dan Israel yang tidak kunjung berhenti dan ada ketidakpastian harga minyak dunia, itu sangat mempengaruhi produksi dari perusahaan-perusahaan terutama yang berorientasi ekspor," kata Said dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh, Minggu (21/6).
Said menjelaskan ia telah melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan industri untuk memetakan potensi PHK. Kunjungan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Guru.
"Ada beberapa daerah yang saya kunjungi dan saya menemukan beberapa kasus yang harus segera diambil langkah-langkah mitigasi," ujarnya.
1. PT Pakerin Mojokerto
Perusahaan pertama yang disorot KSPI adalah PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur. Said menyebut perusahaan pengolahan bubur kayu untuk produksi kertas itu berpotensi melakukan PHK.
"Ditemukan ada potensi ancaman 2.500 pekerja akan di-PHK," kata Said.
Menurut Said, sebagian besar operasional perusahaan sudah berhenti. Ia menyebut hanya sekitar seperlima bagian pabrik yang masih berjalan, sementara sekitar 80 persen lainnya tidak lagi beroperasi.
2. PT Feng Tay Bandung
Temuan kedua berada di Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Bandung. Ia mengatakan total pekerja perusahaan itu diperkirakan mencapai 14 ribu hingga 17 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 pekerja disebut sudah dirumahkan, meski belum resmi di-PHK.
"Orderan sepatu (salah satu merk sepatu) ke PT Feng Tay sudah selesai. Sehingga menunggu orderan berikutnya, belum ada kepastian," ujar Said.
KSPI berencana mendatangi langsung PT Feng Tay pada Senin (22/6) bersama perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan serikat buruh.
Ia juga menyoroti informasi bahwa pekerja yang dirumahkan hanya menerima 50 persen upah. Said menilai hal itu perlu diperiksa karena perusahaan-perusahaan pemasok merek global biasanya terikat kode etik kerja.
3. Dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur (Inisial J dan S)
Selain dua kasus tersebut, Said juga menyebut ada dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, yang berpotensi terdampak PHK. Ia belum menyebut nama perusahaan secara lengkap, tetapi menyebut ribuan pekerja bisa terdampak.
Menurut Said, potensi PHK muncul karena prinsipal dari Jepang mempertimbangkan pemindahan sebagian produksi ke negara lain, termasuk Vietnam. Salah satu penyebabnya adalah perubahan arah industri menuju mobil listrik.
"Situasi perang yang tidak menentu membuat prinsipal akan memindahkan ke negara-negara yang lebih produktif dan mengubah diversifikasi produknya," jelas Said.
Lihat Juga : |
4. PT Amos di Cilincing
Said juga menyinggung PT Amos, perusahaan garmen di Cilincing, Jakarta. Menurutnya, persoalan di perusahaan tersebut mulai menemukan titik terang setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menyebut pekerja di perusahaan itu sempat tidak memiliki kejelasan status selama berbulan-bulan. Selain itu, gaji belum dibayar dan BPJS sempat bermasalah.
Namun, Said mengatakan kasus PT Amos menjadi contoh bahwa mitigasi bisa dilakukan cepat jika pemerintah, serikat buruh, dan perusahaan duduk bersama.
"Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersama KSPI sudah melakukan langkah-langkah mitigasi awal untuk menghindari terjadinya PHK," pungkasnya.
Sejumlah langkah mitigasi pun terus disiapkan untuk menekan risiko PHK di berbagai sektor industri.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, serikat pekerja, hingga pelaku usaha guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi perusahaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
(anm/mik) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

