Sambut HUT Jakarta ke-499, Tarif MRT Cuma Rp1 Selama 3 Hari
PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif khusus cuma Rp1 selama tiga hari dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Tarif Rp1 itu berlaku hanya bulan ini, yakni pada tanggal 22 Juni, 27 Juni dan 28 Juni.
Perusahaan menyebut kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat mengatakan momentum perayaan HUT Jakarta menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta," kata Tuhiyat dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6).
Menurutnya, tarif khusus ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mengajak lebih banyak warga untuk merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keandalan transportasi publik sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari.
Tuhiyat menegaskan MRT Jakarta berkomitmen mendukung integrasi layanan transportasi publik serta mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan," pungkasnya.
MRT Jakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan layanan. Informasi lebih lanjut mengenai operasional MRT Jakarta dapat diperoleh melalui kanal resmi MRT Jakarta.
(pta) Add
as a preferred source on Google