MSCI Nilai Status Arus Informasi RI Negatif, Apa Artinya?

CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2026 06:26 WIB
Pengunjung mengamati papan monitor yang menunjukkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa efek Indonesia, Jakarta, (7/9).Pada penutupan saham sesi pertama, Jumat (7/9/2018), IHSG naik 20,23 poin atau 0,35 persen ke posisi 5.79
Keputusan MSCI sekaligus menegaskan kekhawatiran lembaga terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi. (FOTO:CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan kriteria arus informasi (information flow) Indonesia menjadi negatif dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis Kamis (18/6).

Keputusan ini diambil setelah MSCI kembali menegaskan kekhawatirannya terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perdagangan yang terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

Lalu apa yang dimaksud penurunan kriteria arus informasi tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MSCI menjelaskan bahwa penurunan kriteria arus informasi ini mencerminkan adanya ketidakjelasan atau opacity pada data kepemilikan dan aktivitas pasar. Hal tersebut dinilai merusak pembentukan harga yang wajar, serta membatasi kemampuan investor global untuk menilai jumlah saham beredar di publik (true free float) dari perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa.

Selain masalah transparansi saham, MSCI juga menyoroti keterbatasan di pasar valuta asing (valas) sebagai hambatan besar bagi investor asing, sebagaimana dilansir dari Reuters, Jumat (19/6).

"Tidak ada pasar mata uang luar negeri (offshore) yang efisien, dan terdapat pembatasan pada pasar mata uang dalam negeri (onshore) di Indonesia," tulis MSCI dalam laporannya, sekaligus menambahkan bahwa tingkat liberalisasi valas di Indonesia masih sangat terbatas.

[Gambas:Youtube]

Langkah MSCI turut menjadi pukulan telak lanjutan bagi pasar keuangan domestik. Sejak MSCI pertama kali melayangkan peringatan pada Januari lalu mengenai isu transparansi-termasuk ancaman penurunan status dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintis (frontier market)-pasar modal Indonesia terus merosot.

Jika penurunan status tersebut benar-benar terjadi, aliran dana asing Indonesia berpotensi keluar (outflows) hingga US$13 miliar atau setara Rp231,7 triliun (kurs Rp17.826).

Dampak dari sentimen negatif ini sudah terlihat jelas pada performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sepanjang 2026 berjalan, indeks anjlok lebih dari 27 persen.

Sementara itu, investor asing tercatat telah melakukan aksi jual bersih (net sell) sebanyak US$3,76 miliar atau sekitar Rp67 triliun (kurs Rp17.826) di pasar saham Indonesia.

(ins) Add as a preferred
source on Google