Wamentan Bantah Tudingan Warga Digusur Demi Food Estate Merauke
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono membantah tudingan bahwa proyek kawasan pangan atau food estate di Merauke, Papua Selatan menyebabkan penggusuran masyarakat.
Ia menegaskan program cetak sawah yang dijalankan pemerintah dilakukan atas persetujuan pemilik lahan dan tidak bertujuan mengambil alih tanah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono merespons munculnya berbagai kritik terhadap proyek kawasan pangan di Merauke, termasuk yang mengemuka setelah film dokumenter Pesta Babi ramai diperbincangkan di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sudaryono, kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan penggusuran merupakan bentuk kepedulian yang perlu dihargai. Namun, ia menilai setiap tudingan tetap perlu diverifikasi secara langsung.
"Kalau dia lihatnya dari film misalnya Pesta Babi di Papua, ayo. Kemudian saya dan Pak Nusron, kan ini dua-duanya berurusan dengan food estate atau cetak sawah ini. Tinggal ayo kita datang ke sana. Siapa yang digusur, di mana ada penggusuran?" ujar Sudaryono dalam wawancara dengan CNN Indonesia, Rabu (17/6).
"Dan kita lihat di mana orang yang tadinya baik-baik jadi susah atau yang tadinya susah jadi lebih baik, itu kita harus cek," lanjutnya.
Ia mengaku terbuka mengajak mahasiswa, aktivis, maupun kelompok masyarakat untuk melihat langsung pelaksanaan program di lapangan.
Bahkan, Sudaryono menawarkan agar mahasiswa ikut terlibat dalam kegiatan serupa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lokasi-lokasi pengembangan lahan pertanian baru di Papua.
"Kami siap. Ayo, bahkan saya berharap ada kelompok mahasiswa yang kami jadikan semacam KKN di tempat-tempat itu. Tidak hanya di Merauke, tetapi juga di Papua Pegunungan, Sarmi, Papua Barat Daya, dan daerah-daerah lain tempat kami melakukan cetak sawah," ujarnya.
Sudaryono menjelaskan program cetak sawah dilakukan berdasarkan usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Setelah usulan diverifikasi, pemerintah membantu mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi sawah.
Ia menegaskan kepemilikan lahan tetap berada di tangan masyarakat setelah proses cetak sawah selesai.
"Yang dicetak sawah ini tanah siapa? Tanahnya orang atas persetujuan yang punya tanah. Kemudian yang tadinya tanah nganggur, kami cetak jadi sawah. Setelah jadi sawah punya siapa? Punya dia," katanya.
Menurut Sudaryono, pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengambil keuntungan dari lahan tersebut maupun melakukan penggusuran terhadap masyarakat adat.
"Kalau itu tanah adat, ya mekanismenya harus ada persetujuan. Setelah setuju dicetak sawah, kemudian punya siapa? Punya mereka," ujarnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa program food estate dijalankan dengan cara memindahkan atau menyingkirkan masyarakat dari lahannya.
"Bukan berarti seperti bikin real estate lalu orang digusur-gusur. Enggak sesimpel itu," kata Sudaryono.
Dalam kesempatan sama, Sudaryono mengklaim program pengembangan kawasan pangan di Merauke mulai menunjukkan dampak terhadap stabilitas harga pangan di daerah tersebut.
Ia mengungkapkan pemerintah telah mencetak sawah sekitar 60 ribu hektare dalam dua tahun terakhir atau sejak 2025 hingga 2026, dari target sekitar 70 ribu hingga 80 ribu hektare.
Menurut dia, informasi yang diterimanya dari Bupati Merauke dan Gubernur Papua Selatan menunjukkan harga pangan, khususnya beras, relatif stabil sejak program berjalan.
"Bupati dan gubernur menyampaikan bahwa dengan adanya cetak sawah food estate ini, harga pangan khususnya beras di Merauke relatif stabil," ujarnya.
Sudaryono mengatakan tujuan utama program tersebut adalah memperkuat produksi pangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sumber pangan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Ia menegaskan pemerintah tidak hanya mendorong penanaman padi, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan komoditas lain seperti sagu, jagung, maupun umbi-umbian sesuai preferensi masyarakat setempat.
"Mereka mau sagu, kita bantu sagu. Mereka mau padi, kita bantu padi. Mereka mau jagung, kita kasih jagung," katanya.
Meski demikian, Sudaryono menegaskan pemerintah siap menerima kritik maupun laporan apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program di lapangan.
"Kalau memang ada pelanggaran, ya di mana pelanggarannya. Kalau ada pelanggaran hukum, kita harus laporkan secara hukum. Tidak ada masalah," ujarnya.
as a preferred source on Google