Wakil Kepala BGN Tegaskan Pegawai Badan Gizi Tak Boleh Punya Dapur MBG

CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2026 18:46 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengaku mendapat tugas untuk membenahi berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk aspek tata kelola yang selama ini menjadi sorotan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan pegawai BGN tidak diperbolehkan memiliki atau terafiliasi dengan SPPG atau dapur program MBG. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan pegawainya tidak diperbolehkan memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan.

Pernyataan itu disampaikan Agustina saat menjelaskan langkah penataan SPPG menyusul terungkapnya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dan pegawai BGN dalam pengelolaan yayasan mitra dapur MBG yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN, sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan, itu yang tidak boleh punya SPPG," ujar Arum di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Menurut dia, larangan tersebut diperlukan karena pegawai BGN memiliki kewenangan dalam menentukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan operasional dapur MBG.

"Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat (insentif setiap SPPG), diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 150 meter, kan karena konflik kepentingan," ujarnya.

Agustina menegaskan fokus utama BGN saat ini bukan memperbanyak jumlah dapur, melainkan memastikan program MBG tepat sasaran kepada kelompok penerima manfaat yang membutuhkan intervensi gizi.

Ia mengatakan pendekatan tersebut berbeda dengan pola sebelumnya yang dinilai lebih menitikberatkan pada penambahan jumlah dapur.

"Fokus kami adalah penerima manfaat. Baru ngomong dapur. Dibedakan lho. Kalau yang dulu mungkin ujungnya, 'pokoknya dapur, buat sebanyak-banyaknya dapur'. Kami enggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu," katanya.

Agustina menerangkan pihaknya sedang melakukan refocusing penerima manfaat agar program benar-benar menyasar kelompok yang menjadi prioritas pemerintah. Dalam proses tersebut, BGN akan melibatkan Kementerian Kesehatan, ahli gizi, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas intervensi yang diberikan.

Setelah pemetaan penerima manfaat dilakukan, BGN akan mengevaluasi keberadaan dan kualitas SPPG yang saat ini beroperasi.

Ia memastikan dapur MBG yang secara teknis memenuhi standar tetap dapat beroperasi. Namun, BGN tengah menyiapkan indeks dan standar baru sebagai dasar evaluasi.

"Yang penting teknisnya, dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas. Nanti kami akan bikin indeks yang baru. Memenuhi itu, ya sudah," ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya penggabungan hingga penutupan sejumlah SPPG apabila hasil audit menunjukkan dapur tersebut tidak layak beroperasi.

"Pasti ada SPPG yang bisa jadi akan disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak," kata Agustina.

Pernyataan itu muncul di tengah penyidikan dugaan korupsi program MBG oleh Kejagung. Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya mengungkap sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN dan tidak memenuhi syarat sebagai mitra program.

Menurut Kejagung, yayasan-yayasan tersebut tetap mendapatkan penunjukan melalui pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN dan memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain dugaan pengaturan mitra dapur, penyidik juga mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa pendukung pelaksanaan MBG, mulai dari motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi yang diduga tidak sesuai kebutuhan dan mengandung unsur mark up harga.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr) Add as a preferred
source on Google