Harga Cabai-Bawang Kian Pedas, Tertinggi Tembus Rp121 Ribu per Kg

CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2026 13:24 WIB
Pedagang cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 16 Mei 2017. CNN Indonesia/Safir Makki
BPS mencatat harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah masih berada di level tinggi pada pertengahan Juni 2026. (FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah masih berada di level tinggi di berbagai daerah pada pertengahan Juni 2026.

Bahkan, harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, telah menembus Rp121 ribu per kilogram (kg), sementara cabai merah di sejumlah wilayah sudah diperdagangkan di atas Rp100 ribu per kg.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga pangan tersebut menjadi salah satu penyumbang utama Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komoditas yang harganya sudah tinggi seperti beras, minyak goreng, cabai rawit dan juga bawang merah perlu menjadi perhatian, karena masyarakat membayar level harga, bukan membayar perubahan IPH," kata wanita yang akrab disapa Winny itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (15/6).

Menurut Winny, meski laju kenaikan harga beberapa komoditas tidak terlalu tinggi, harga yang sudah bertahan pada level mahal membuat dampaknya tetap dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan bawang merah. Secara nasional, harga bawang merah hingga minggu kedua Juni 2026 naik 12,5 persen dibanding bulan sebelumnya dan kini mencapai rata-rata Rp50.561 per kg. Angka tersebut telah melampaui batas atas harga acuan penjualan(HAP).

[Gambas:Youtube]

BPS mencatat sebanyak 287 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH bawang merah. Beberapa daerah bahkan mencatat harga yang jauh di atas acuan pemerintah.

Harga bawang merah tertinggi antara lain tercatat di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, yang mencapai Rp90 ribu per kg atau 116,87 persen di atas HAP batas atas. Sementara di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, harga bawang merah mencapai Rp84.074 per kg atau 102,59 persen di atas HAP.

Selain itu, harga bawang merah juga tercatat tinggi di Kabupaten Pohuwato sebesar Rp77.963 per kg, Kota Bitung Rp76.111 per kg, serta Kabupaten Gorontalo Utara Rp76.667 per kg.

Tak hanya bawang merah, harga cabai merah juga terus menanjak. Winny mengatakan rata-rata harga cabai merah nasional kini mencapai Rp56.537 per kg, atau sudah berada di atas batas atas HAP konsumen sebesar Rp55 ribu per kg.

"Kami mencatat ada 286 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH cabai merah," ujarnya.

Sejumlah daerah mencatat lonjakan harga yang cukup ekstrem. Di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, harga cabai merah mencapai Rp115.556 per kg. Sementara di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, harga cabai merah menyentuh Rp110.741 per kg.

Harga tinggi juga tercatat di Kabupaten Wakatobi sebesar Rp100 ribu per kg, Kabupaten Halmahera Utara Rp95.556 per kg, serta Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Buton yang masing-masing mencapai Rp90 ribu per kg.

Winny menuturkan cabai rawit juga masih menjadi sumber tekanan harga di berbagai daerah. Secara nasional, harga cabai rawit rata-rata mencapai Rp69.673 per kg dan sebanyak 185 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga.

Meski kenaikan IPH cabai rawit tidak sebesar komoditas lain, level harganya dinilai sudah cukup tinggi.

"Cabai rawit ini masuk kategori komoditas yang kenaikan IPH-nya tidak terlalu tinggi, tetapi level harganya sudah tinggi," kata Amalia.

BPS mencatat harga cabai rawit tertinggi berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang mencapai Rp121 ribu per kg atau 112,48 persen di atas HAP batas atas. Sementara di Kabupaten Halmahera Utara, harga cabai rawit tercatat Rp116.616 per kg atau 166,16 persen di atas HAP.

Selain cabai dan bawang merah, BPS juga memberi perhatian terhadap harga beras yang masih bertahan di level tinggi di sejumlah daerah. Winny mengatakan harga beras secara nasional memang relatif stabil, namun masih berada pada level yang cukup tinggi sehingga tetap membebani masyarakat.

"Harga beras sebenarnya walaupun kenaikan harga beras di minggu kedua Juni 2026 naik 0,54 persen, tetapi kalau kita lihat dari bulan ke bulan harga beras ini terlihat stabil relatif pada level yang relatif tinggi," ujar Amalia.

Berdasarkan data SP2KP Kemendag, rata-rata harga beras nasional hingga minggu kedua Juni 2026 mencapai Rp15.415 per kg atau naik sekitar 0,5 persen dibanding Mei 2026. Tercatat sebanyak 116 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH beras.

BPS juga mencatat harga beras tertinggi berada di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, yang mencapai Rp50 ribu per kg. Disusul Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sebesar Rp48.606 per kg dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebesar Rp45 ribu per kg.

[Gambas:Video CNN]

(del/ins) Add as a preferred
source on Google