Kepala BP BUMN soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250: Mengikuti Harga Pasar
Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan kenaikan harga Pertamax sebesar Rp3.950 per liter dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter adalah hal yang lumrah. Sebab, harganya memang mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Menurut Dony, harga minyak dunia naik cukup tinggi setelah perang di Timur Tengah pecah pada Februari lalu. Namun, pemerintah sebelumnya berusaha menahan, tetapi setelah melalui pembahasan, akhirnya harga BBM memang perlu dinaikkan.
"Itu memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar kan. Kalau tidak (naik), nanti masa ditanggung terus-terusan," ujar Dony ditemui usai Rapat Komisi VI DPR RI, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony menekankan keputusan menaikkan harga Pertamax sudah dibahas oleh lintas kementerian terkait. Kendati demikian, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dipastikan tak akan ada perubahan harga hingga akhir tahun.
Selain itu, Dony menyebutkan harga Pertamax saat ini masih jauh di bawah harga keekonomiannya meski sudah dinaikkan. Namun, ia tidak merinci harga sebenarnya di kisaran berapa.
"Itu pun (setelah naik) sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga real-nya," imbuhnya.
Dony juga memastikan kenaikan harga Pertamax tidak akan berdampak besar ke inflasi. Sebab, penggunanya adalah kelompok kelas menengah ke atas.
"Tidak akan berdampak (besar ke inflasi) karena kan pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal. Jadi tidak akan berdampak terhadap inflasi. Tidak usah terlalu khawatir dan kita harus optimis dan tenang," pungkasnya.
Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green per Rabu 10 Juni 2026.
Harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
(ldy/pta) Add
as a preferred source on Google