Alasan Bank Indonesia Naikkan BI Rate Tiba-tiba
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah lebih dalam dibandingkan proyeksi BI. Kondisi itu menjadi salah satu alasan Bank Sentral menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) secara mendadak ke level 5,5 persen, hari ini (9/6).
Awalnya, Perry menjelaskan setiap minggu BI melakukan rapat evaluasi terkait apakah implementasinya sejalan dengan proyeksi-proyeksi yang telah dibuat pihaknya atau tidak.
"Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat loh kok pelemahan rupiah melebih yang kita proyeksikan dulu," ujar Perry saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen sebagai respons nilai tukar rupiah yang terus melemah melampaui proyeksi.
Lihat Juga : |
Ia menerangkan kenaikan BI Rate untuk memperkuat stabilitas rupiah, menjaga inflasi tahun ini dan tahun depan, serta meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing.
Selain itu, langkah itu diambil untuk mendorong aliran modal asing dapat masuk kembali ke pasar keuangan Indonesia setelah adanya tekanan outflow terhadap sejumlah instrumen investasi portofolio.
"Karena salah satu penyebab pelemahan rupiah adalah terjadi outflow dalam investasi portofolio," terangnya.
Adapun Perry menyebutkan BI sebagai lembaga moneter telah merancang sejumlah strategi lainnya dalam memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pertama, BI menyesuaikan tingkat imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar bisa menarik investor dan diharapkan mampu membuat arus modal asing dapat masuk kembali ke pasar domestik.
Kedua, BI mengucurkan insentif swap lindung nilai (bedging) bagi investor asing sehingga biaya lindung nilai dapat menjadi lebih murah dibandingkan skema reguler. Perry mengatakan insentif yang diberikan hingga 10 persen agar investor asing yang membeli Surat Berharga Negara (SBN), saham, dan SRBI mempunyai biaya hedging yang kompetitif.
"Jadi harga swapnya untuk yang swap lindung nilai lebih murah 10 persen dari harga swap yang reguler," kata Perry.
Ia menilai insentif tersebut juga dapat menjadi kompensasi atas sejumlah biaya yang harus ditanggung investor asing saat menanamkan modal di Indonesia, termasuk perpajakan.
Ketiga, BI juga mengaktifkan kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan. Dengan begitu, bank dapat menggunakan SBN maupun SRBI sebagai underlying dalam skema ini untuk memperoleh pendanaan jangka pendek dari BI.
Tenor repo pun diperpanjang menjadi 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, hingga 12 bulan sehingga memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam mengelola likuiditas.
Keempat, BI pun meningkatkan intensitas operasi moneter dan intervensi di pasar valuta asing. Dari sisi rupiah, lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam sepekan untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter.
"Jadi itu lima langkah untuk langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Sekali lagi ini adalah memang setiap minggu kami melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang kita putuskan bulanan," tutupnya.
as a preferred source on Google