Purbaya Ungkap Biang Kerok Serapan Dana Bencana Belum Tembus Rp60 T
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan serapan anggaran penanganan bencana banjir Sumatra yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum mencapai Rp60 triliun.
Penyebabnya, kata Purbaya, karena proyek pembangunan infrastruktur dibagi dalam pelaksanaan bertahap selama tiga tahun.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan dana Rp60 triliun sejak akhir tahun lalu. Namun, penggunaan anggaran pada 2026 lebih kecil karena kebutuhan pembangunan dibagi secara bertahap hingga 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya. Jadi sih kita siap," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Ia menegaskan pemerintah tidak mengalami kendala dari sisi ketersediaan dana. Hambatan justru kerap muncul dari kelengkapan dokumen pengajuan yang diajukan kementerian dan lembaga pelaksana.
"Kadang-kadang dokumen dari kementerian/lembaga juga enggak lengkap. Jadi kita bilang, begitu itu siap, ya kita siap keluarkan secepatnya begitu dokumennya lengkap," ujarnya.
Purbaya mengatakan Kemenkeu kini mengubah pola pencairan anggaran kebencanaan agar prosesnya lebih cepat. Jika sebelumnya pengajuan anggaran hanya menunggu diproses, kini Direktorat Jenderal Anggaran diminta aktif melakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga yang mengajukan dana.
"Kalau dulu kan mereka diajukan terus didiemin. Saya bilang ke Dirjen Anggaran (Luky Alfirman) sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap hari di-follow up, ditelepon kementerian/lembaganya kalau kurang dokumennya," katanya.
Ia bahkan meminta jajarannya membantu langsung kementerian atau lembaga yang mengalami kesulitan menyiapkan dokumen pencairan. Langkah tersebut dilakukan agar pencairan anggaran pemulihan bencana nasional tidak lagi tersendat di proses administrasi.
"Jadi diharapkan dengan langkah-langkah seperti itu, pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana nasional ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut. Anggarannya ada," katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan total kebutuhan anggaran pemulihan bencana yang telah disetujui pemerintah mencapai Rp100,166 triliun untuk periode tiga tahun.
"Untuk di tahun 2026, totalnya adalah Rp38,9 triliun. Kemudian untuk tahun 2027, Rp32,9 triliun. Dan di tahun 2028, Rp28,2 triliun," kata Tito.
Ia menjelaskan anggaran tersebut sudah dibagi ke sejumlah kementerian dan lembaga. Porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp7,4 triliun untuk pembangunan hunian tetap melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemerintah menargetkan pembangunan hunian tetap selesai paling lambat pada 2027 agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.
Tito mengatakan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra dan DPR juga meminta setiap kementerian dan lembaga menyerahkan timeline pelaksanaan program pada awal Juni 2026. Setelah itu, progres pemulihan akan dievaluasi setiap dua minggu.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga untuk pemulihan dampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dana tersebut disiapkan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan penanganan pascabencana di wilayah Sumatra.
(del/pta) Add
as a preferred source on Google
