BUMN Jadi Eksportir Tunggal Sawit Cs: Penambal Bocor atau Rente Baru?
Pemerintah resmi menunjuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis seperti kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (fero alloy).
Kebijakan ini bertujuan menekan praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.
Namun, sejumlah ekonom menilai efektivitas kebijakan tersebut masih bergantung besar pada tata kelola lembaga baru yang dibentuk pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Analis ekonomi politik Transparancy International (TI) Danang Widoyoko menilai persoalan under invoicing sebenarnya merupakan masalah lama yang tidak serta merta selesai hanya dengan membentuk badan ekspor baru. Akar persoalan sebenarnya soal lemahnya pengawasan perdagangan lintas negara, khususnya dalam pencatatan ekspor-impor dan pengawasan kepabeanan.
"Problemnya kan ada di pencatatan ini, di bea cukai. Jadi kalau bikin BUMN baru, ini semacam menambah badan baru, menambah panjang lagi prosedurnya. Tidak menyelesaikan masalah karena tetap harus melalui bea cukai," ujar Danang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).
Ia menilai pembentukan eksportir tunggal justru berisiko menciptakan birokrasi baru dan mengurangi fleksibilitas pelaku usaha. Sebab, seluruh proses ekspor menjadi lebih tersentralisasi. Danang juga mempertanyakan kapasitas dan integritas lembaga baru tersebut apabila nantinya diisi berdasarkan kedekatan politik, bukan kompetensi profesional.
"Saya khawatir nanti yang isi kalau enggak lulusan Taruna Nusantara atau pensiunan jenderal atau pendukung Gerindra. Nah kapasitasnya seperti apa, ini pertanyaan kita semua," katanya.
Ia menilai pembentukan eksportir tunggal tanpa reformasi tata kelola justru berpotensi menambah biaya ekonomi baru.
"Kalau ada persoalan integritas tidak diselesaikan, ini justru menambah ongkos," katanya.
Menurutnya, sentralisasi ekspor sebenarnya tidak perlu dilakukan pada transaksi perdagangan, melainkan pada sistem dokumentasi dan sinkronisasi data perdagangan lintas negara. Kalau datanya berbeda, hal itu yang harus diperbaiki.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat pemerintah memang sedang mencoba merespons persoalan nyata terkait kebocoran devisa dan lemahnya pengawasan ekspor komoditas SDA. Secara konsep model eksportir tunggal memang memiliki potensi memperkuat pengawasan transaksi ekspor.
"Ketika ekspor komoditas strategis dipusatkan melalui satu pintu, pemerintah akan lebih mudah memantau volume, harga, dan arus devisa. Ruang manipulasi nilai transaksi otomatis menjadi lebih sempit," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com.
Yusuf menilai kebijakan tersebut secara teori dapat membantu meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memperkuat cadangan devisa dan stabilitas rupiah. Namun, ia mengingatkan efektivitas kebijakan itu tak otomatis tercapai tanpa tata kelola yang kuat dan transparan.
"Model satu pintu bisa menjadi alat pengawasan yang kuat, tetapi di saat yang sama juga bisa menciptakan konsentrasi kekuasaan dan rente baru kalau mekanismenya tidak transparan," ujarnya.
Karena itu, menurutnya, pertanyaan utama bukan sekadar perlu atau tidaknya eksportir tunggal, melainkan apakah badan yang dibentuk benar-benar akuntabel dan terbuka.
"Tanpa itu, risiko kebocoran lama justru bisa berpindah menjadi kebocoran baru dalam skala yang lebih terpusat," katanya.
Lihat Juga : |
Yusuf juga menyoroti potensi gangguan terhadap iklim usaha, terutama bagi komoditas yang sangat sensitif terhadap pergerakan harga global seperti CPO dan batu bara.
"Ketika seluruh ekspor harus melewati satu entitas, ada risiko proses menjadi lebih birokratis, negosiasi lebih lambat, dan arus kas eksportir terganggu kalau mekanisme pembayaran tidak efisien," ujarnya.
Meski demikian, ia menilai penguatan pengawasan devisa ekspor memang sudah lama dibutuhkan pemerintah.
"Yang sebenarnya terlambat adalah penguatan pengawasan perdagangan dan devisa ekspor kita," katanya.
Menurut Yusuf, pemerintah sebenarnya memiliki alternatif lain untuk mempersempit kebocoran tanpa harus memusatkan transaksi ekspor pada satu badan.
"Digitalisasi dokumen ekspor, audit berbasis data, penguatan verifikasi harga, atau pengetatan kewajiban repatriasi devisa sebenarnya juga bisa mempersempit kebocoran," ujarnya.
Ia menyebut model eksportir tunggal sebenarnya pernah diterapkan di sejumlah negara seperti Kanada, Australia, hingga Selandia Baru. Pada awalnya model seperti ini memang bisa membantu konsolidasi pasar dan memperkuat posisi tawar nasional. Namun, pengalaman internasional juga menunjukkan risiko besar ketika transparansi melemah.
"Beberapa akhirnya direstrukturisasi atau dibubarkan karena dianggap terlalu membebani pasar dan membuka ruang penyalahgunaan," ujar Yusuf.
Karena itu, menurutnya keberhasilan PT DSI nantinya akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola dan pengawasan independen terhadap lembaga tersebut.
"Kalau pemerintah mampu menjaga transparansi harga, membuka audit independen, memastikan pengelolaan devisa dapat dilacak, dan mencegah konflik kepentingan, model ini bisa membantu memperkuat pengawasan ekspor SDA," katanya.
"Tetapi kalau badan ini berubah menjadi kotak hitam yang terlalu tertutup, maka risiko ekonomi dan reputasinya justru bisa lebih besar dibanding manfaat yang ingin dicapai," pungkas Yusuf.
(pta) Add
as a preferred source on Google
