Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September

tim | CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB
Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September
Presiden Prabowo Subianto memutuskan BUMN menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis RI mulai 1 September 2026. (Foto: Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto memutuskan BUMN menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis RI mulai 1 September 2026.

Ketentuan ini diungkap Prabowo usai mengumumkan pembentukan badan usaha khusus ekspor. Dasar hukumnya, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Komoditas strategis yang wajib diekspor melalui BUMN antara lain kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi fero alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," kata Prabowo ketika berpidato di Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5).

Dalam paparan pembentukan badan khusus ekspor, implementasi kebijakan ini dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah masa transisi mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Di fase ini, eksportir mulai mengalihkan transaksinya ke BUMN. Proses transaksi dan kontrak dengan pembeli luar negeri perlahan-lahan berpindah ke BUMN.

Tahap kedua merupakan masa implementasi penuh. Mulai 1 September 2026, seluruh transaksi dagang baik ekspor maupun impor dengan buyer luar negeri sepenuhnya dilakukan oleh BUMN.

Prabowo mengungkapkan tujuan utama kebijakan baru tersebut adalah untuk memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, underinvoicing, praktik pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA kita. Kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga kita," ujarnya.

Pada 2025, ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai US$65 miliar atau setara Rp1.100 triliun.

Kabar pembentukan badan ekspor ini sebelumnya sudah beredar di kalangan pelaku pasar sejak awal pekan ini.

Pemerintah disebut akan membentuk badan baru yang mengurus ekspor sejumlah komoditas pilihan, termasuk batu bara, CPO, dan mineral.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr) Add as a preferred
source on Google