Bea Cukai Buka Suara Usai Disebut Sarang Maling

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Mei 2026 19:25 WIB
Bea Cukai tanggapi keluhan netizen yang mengaku prajurit penjaga perdamaian tentang barang kiriman hilang.
Ilustrasi. Bea cukai buka suara soal keluhan netizen terkait pengiriman luar negeri. (CNN Indonesia/Daniela)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons keluhan seorang netizen di media sosial terkait barang kiriman dari luar negeri.

Akun Threads @shinta.eka sebelumnya menyampaikan kekesalannya terkait pengiriman barang.

Ia mengaku sebagai seorang mantan prajurit penjaga perdamaian yang baru pulang dari daerah penugasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum2nya ga pernah se kesel dan semarah ini sampe harus nulis di publik. tp ini harus speak up, biar BEA CUKAI ga jadi sarang MALING. saya raise issue ini biar jd pembelajaran buat BEA CUKAI. saya mantan peacekeeper yang baru pulang dr daerah misi," dikutip dari unggahan di akun tersebut, Sabtu (16/5).

Ia mengatakan sebagai penjaga perdamaian mendapat kuota bagasi dari PBB seberat 100kg saat berangkat dan kembali yang dikirim melalui DHL. Akun itu menjelaskan isi bagasi adalah barang dan perlengkapan pribadi selama penugasan 1 tahun.

Unggahan di akun itu menjelaskan sepulang dari Sudan, membawa bagasi seberat 86 kilogram dengan isi perlengkapan pribadi dan souvenir dari beberapa negara. Paket dikirim melalui DHL.

"Yg bikin sy geram, ketika barang2 sy sampai, itu ada 1 travel bag besar yg sudah dalam kondisi terbuka. pdhal saat sy kirim dr Sudan, itu sudah sy wrap rapat, bahkan resleting yg sy ikat pakai kabel ties lalu saya wrap lagi. dan benar dugaan saya, barang2 saya hilang beberapa," dikutip dari unggahan.

Akun itu menjelaskan bahwa sejumlah barang di dalam paket hilang. Akun itu mengatakan akan menuntut kehilangan barang tersebut.

"yang saya ingat dan sadar, tumbler starbucks dari Spanyol, minyak argan dan kayu putih dlm bentuk padat/kristal, ya mana itu minyak dan kayu putih sy niatkan utk Ibu sy. krn ini, Wallahi, Demi Allah saya tidak ridho dunia akhirat. saya akan tuntut nanti utk barang2 yg BEACUKAI MALINGIN. sy juga orang yg tau akan prosedur barang2 apa yang tidak boleh dibawa oleh mantan peacekeeper," dikutip dari unggahan.

Melalui akun instagram resminya, Bea Cukai menyatakan barang kiriman akun tersebut masuk jalur hijau sehingga tidak diperiksa.

"Atas barang dengan AWB 537955**** masuk ke jalur hijau sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang," tulis akun Bea Cukai.

Bea Cukai menyatakan barang dengan resi tersebut dilaporkan dokumen dan barangnya oleh jasa kiriman pada 15 April 2026 dan diteliti pada 17 April 2026 serta selesai untuk proses customs clearance pada hari yang sama.

Bea Cukai menjelaskan tidak terdapat pungutan bea masuk dan pajak impor atas barang yang mendapatkan fasilitas barang pindahan.

"Apabila terhadap keluhan barang hilang/rusak, dapat dikonsultasikan langsung ke jasa kiriman selaku kuasa impor dari pemilik barang," tulis Bea Cukai.

 

(dal/yoa/dal) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]