Daftar Lengkap 19 Saham RI yang Ditendang MSCI, Ada CUAN hingga AMMN
Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan hasil tinjauan indeks Mei 2026 untuk MSCI Equity Indexes. Dalam penyesuaian (rebalancing) terbaru, 19 saham Indonesia dikeluarkan dari indeks.
Seluruh perubahan akan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026.
Dari total 19 saham yang ditendang MSCI, sebanyak 6 saham didepak dari MSCI Global Standard Index, kemudian 13 saham dicoret dari SCI Global Small Cap Index.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam MSCI Global Standard Index terbaru, tidak ada satu pun saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen anyar. Dari 6 yang dicoret tersebut, ada tiga emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Berikut daftar 6 saham Indonesia yang dihapus dari MSCI Global Standard Index:
1. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
3. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
4. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Meski didepak dari MSCI Global Standard Index, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) tidak sepenuhnya keluar dari ekosistem indeks MSCI. Raksasa ritel dengan merek Alfamart tersebut turun kelas ke MSCI Global Small Cap Index.
Berikut daftar 13 saham RI yang dihapus dari MSCI Global Small Cap Index:
1. Aneka Tambang (ANTM)
2. Astra Agro Lestari (AALI)
3. Bank Aladin Syariah (BANK)
4. Bumi Serpong Damai (BSDE)
5. Dharma Satya Nusantara (DSNG)
6. Industri Jamu Farmasi Sido Muncul (SIDO)
7. Midi Utama Indonesia (MIDI)
8. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
9. MNC Digital Entertainment (MSIN)
10. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM)
11. Pacific Strategic Financial (APIC)
12. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS)
13. Triputra Agro Persada (TAPG)
Sebelumnya, MSCI menetapkan sejumlah perubahan indeks review bagi saham Indonesia pada Februari. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emerging MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market ke Frontier Market.
(pta) Add
as a preferred source on Google
