Mendag Siapkan Revisi Permendag E-Commerce, Utamakan Seller Lokal
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut pemerintah tengah menyiapkan revisi aturan e-commerce guna memperbaiki ekosistem perdagangan digital, termasuk memperkuat perlindungan konsumen dan seller lokal.
Menurutnya, revisi aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat dipaparkan secara rinci kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita sedang mempersiapkan revisi Permendag mengenai ekosistem e-commerce-nya. Tapi kan saya belum bisa menceritakan isinya karena sekarang lagi dalam pembahasan," ujar Budi saat peringatan Hari Konsumen Nasional di Sarinah, Jakarta, Minggu (11/5).
Ia mengatakan salah satu fokus pemerintah dalam revisi tersebut adalah memperkuat posisi seller lokal dalam promosi maupun penjualan di platform digital, di samping perlindungan terhadap konsumen.
"Tapi pada prinsipnya, bagaimana salah satunya itu tadi, pertama untuk melindungi konsumen, kemudian juga bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce," katanya.
"Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, platform, maupun dari sellernya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan," ujarnya.
Budi menjelaskan revisi aturan tersebut tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi seluruh pemangku kepentingan dalam perdagangan digital.
Ia menilai hubungan antara platform e-commerce dan seller harus berjalan seimbang agar ekosistem perdagangan digital tetap sehat.
"E-commerce juga butuh seller, seller juga butuh e-commerce. Tapi bagaimana mereka itu bisa berjalan bersama dan kewajiban masing-masing harus saling mengutamakan," ujar Budi.
Revisi aturan e-commerce itu disiapkan di tengah keluhan seller terkait kenaikan biaya logistik. Namun, pemerintah belum memastikan apakah persoalan tersebut akan masuk dalam beleid baru.
Budi Santoso juga menyampaikan Kemendag terus berkoordinasi dengan Kementerian UMKM dalam penyusunan aturan tersebut agar kebijakan yang diterbitkan nantinya dapat saling melengkapi. Budi pun berharap revisi aturan e-commerce tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat.
"Kita terus komunikasi dengan Kementerian UMKM dari awalnya. Jadi kalau pun ada itu akan saling melengkapi," ujarnya.
(anm/end) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

