Purbaya Siapkan Bond Stabilization Fund, Cegah Pasar RI Digoyang Asing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas pasar surat utang negara agar tidak mudah terpengaruh pergerakan investor asing.
Purbaya mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meredam gejolak di pasar obligasi sekaligus menjaga ketenangan pasar keuangan domestik.
"Jadi pada dasarnya saya hanya ingin lihat saja supaya bond market-nya relatif stabil, jangan gampang digoyang oleh investor asing," kata Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berskala KSSK II Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pelaksanaan stabilisasi pasar obligasi juga dilakukan melalui koordinasi dengan Bank Indonesia selaku bank sentral.
Lihat Juga : |
Menurut Purbaya, skema dana stabilisasi ini melibatkan sejumlah lembaga, termasuk special mission vehicle (SMV) atau BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat antara lain BUMN yang di bawah (kementerian) keuangan itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond," jelasnya.
Ia menegaskan sumber pendanaan BSF tidak hanya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Purbaya pun menilai tekanan dari arus keluar investor asing sejauh ini masih relatif terkendali, sehingga kebutuhan dana stabilisasi juga belum terlalu besar.
"Kalau lihat volumenya yang keluar selama ini kelihatannya enggak besar-besar amat. Dana kita cukup," katanya.
Menurut dia, pembentukan bond stabilization fund semata-mata ditujukan menjaga harga obligasi tetap stabil agar tidak merembet menjadi kepanikan di pasar modal.
"Urgensinya cuma itu, menjaga harga bond kita supaya stabil, supaya tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal kita," tutur Purbaya.
Pada Juni 2015, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah memiliki rencana serupa. Ia mempersiapkan BSF untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari bencana keuangan.
Dana mitigasi tersebut, kata Bambang, logikanya semacam dana cadangan abadi yang bisa dipakai hanya dalam kondisi ekonomi darurat (emergency).
as a preferred source on Google