Mendag Akui Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kenaikan Harga Plastik
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga plastik sebagai bahan kemasan.
Kendati demikian, ia memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng di dalam negeri masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan.
"Pada prinsipnya stok barang ada, enggak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan ada. Memang salah satu imbas kenaikan itu karena harga plastik," ujar Budi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan rata-rata harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.900 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700. Sementara itu, harga minyak goreng premium di sejumlah daerah tercatat lebih tinggi, terutama di wilayah dengan tantangan distribusi seperti Papua.
"Kalau kesediaan minyaknya enggak ada masalah, tetapi kan tadi faktor dari plastiknya. Makanya plastik yang harus kita selesaikan," katanya.
Menurut Budi, sebagian besar minyak goreng dijual dalam kemasan plastik, sehingga kenaikan harga bahan baku plastik di tingkat hulu ikut mendorong biaya produksi. Kondisi ini pada akhirnya berdampak pada harga jual di tingkat konsumen, termasuk untuk produk minyak goreng kemasan sederhana.
"Salah satu faktornya karena kemasan, kan rata-rata kemasan dari plastik semua. Sekarang ya dari hulunya," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah saat ini tengah berupaya menstabilkan pasokan bahan baku plastik melalui komunikasi dengan pelaku industri. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi dan menjaga harga minyak goreng agar tidak terus meningkat.
"Ya, secepatnya (harga minyak mulai stabil), karena kita kan tidak mesti ngomongin minyaknya saja kan. Karena tadi saya bilang yang kebanyakan faktornya karena dari plastik. Ini yang plastik juga harus diselesaikan," ucap Budi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan harga minyak goreng memang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mencatat kenaikan harga terjadi di 207 kabupaten/kota pada pekan ketiga April 2026, meningkat dari 177 daerah pada pekan sebelumnya. Artinya, lebih dari separuh wilayah Indonesia mengalami tekanan harga komoditas tersebut.
Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng tercatat naik dari sekitar Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter. Untuk Minyakita, harga rata-rata berada di kisaran Rp15.982 per liter, sedikit melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
Namun, di beberapa daerah, lonjakan harga terjadi lebih signifikan. BPS mencatat harga minyak goreng tertinggi bahkan menyentuh Rp60 ribu per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua, sementara harga terendah berada di kisaran Rp15.500 per liter.
BPS menegaskan bahwa kenaikan harga ini tidak disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Pasokan minyak goreng secara umum masih tersedia di pasar, baik untuk kategori premium, Minyakita, maupun produk alternatif lainnya.
Meski demikian, tekanan harga tetap muncul dari sisi biaya produksi, terutama pada komponen kemasan. Ateng menyebut kenaikan harga plastik sebagai salah satu faktor yang ikut mendorong kenaikan harga minyak goreng di berbagai daerah.
Dampak kenaikan harga plastik ini juga mulai merambat ke komoditas lain, seperti gula pasir, yang turut mengalami kenaikan harga karena menggunakan bahan kemasan serupa.
"Terkait dengan gula pasir tersebut kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik karena plastik digunakan sebagai packaging atau kemasan di gula pasir," tutur Ateng.
as a preferred source on Google