Ara Tekankan Koordinasi Amankan Aset Tanah RI Usai Polemik Hercules
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah mengamankan berbagai aset negara berupa lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
Langkah mengamankan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, salah satunya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan seluruh jajaran," kata Ara, sapaan akrab, Maruarar, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara pun menyinggung bagaimana Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), khususnya untuk sektor tambang dan sawit, yang berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah signifikan.
Ia menegaskan lahan-lahan negara harus bisa dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat.
"Kita mendengar langsung bagaimana upaya mengamankan aset-aset negara, khususnya lahan-lahan negara yang dapat dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat," ujar Ara.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah-langkah strategis berbasis dokumen dan data yang valid.
Kementerian PKP disebut bekerja berdasarkan dokumen yang dimiliki ATR/BPN.
"Dengan data yang akurat, kita memastikan bahwa aset negara harus dipertahankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujar Sri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo menjelaskan hasil pertemuan menitikberatkan pada penelusuran data historis dan legalitas aset.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses dokumen telah sesuai dengan yang ada di ATR/BPN," ujar Ilyas Tedjo.
Di sisi penegakan hukum, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Brigjen Pol Hendra Gunawan menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penanganan kasus pertanahan.
Ia mengatakan berbagai klaim kepemilikan yang muncul, baik dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris maupun dari instansi negara, akan didalami dan dibandingkan secara komprehensif.
"Kami melihat antusiasme dan dukungan yang sangat besar dari aparat penegak hukum. Kami akan bergerak cepat dan mengakselerasi penanganan hukum bersama Kepolisian dan Bareskrim, dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, agar tidak menghambat proses pembangunan," kata Hendra.
Ara menegaskan seluruh proses dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Tujuan kita hanya satu, bagaimana aset negara bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat kecil agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau," ujar Ara.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai kendala di lapangan agar pembangunan perumahan dapat segera direalisasikan.
"Kita ingin bergerak cepat untuk membantu rakyat. Sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan semua pihak dan berpegang pada amanat Pasal 33, kita pastikan bahwa tanah dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Hukum adalah panglima, dan itu yang menjadi dasar setiap langkah kita," ujar Ara.
Tindakan pengamanan aset negara ini dilakukan di tengah polemik lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, antara Ara dan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules.
Lahan tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan sekitar 500 unit rumah susun bagi masyarakat. Proyek ini akan melibatkan pihak swasta, yaitu Astra, melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemerintah menyebut lahan ini merupakan aset negara yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Namun, pihak GRIB Jaya mengklaim lahan tersebut sebagai milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi.
as a preferred source on Google