Minyakita Langka di Pasar, Bulog Minta Tambah Pasokan ke Kemendag
Perum Bulog mengajukan penambahan kuota penyaluran minyak goreng rakyat Minyakita kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Permintaan itu menyusul kelangkaan minyak goreng murah tersebut di pasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait Minyakita kosong, supaya teman-teman pahami. Kemarin kami juga sudah lapor ke Pak Mentan (Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman) untuk mengatasi Minyakita yang kosong tersebut. Terus terang kami sudah mengajukan ke Menteri Perdagangan (Budi Santoso) untuk penambahan kuota," ujar Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Rizal menjelaskan saat ini penyaluran Minyakita masih mengacu pada kuota 35 persen dari Domestic Market Obligation (DMO) yang dibagi kepada tiga BUMN pangan. Dalam skema tersebut, Bulog mendapat porsi terbesar dalam pengendalian distribusi di pasar.
Apabila dirinci, kuota penyaluran Minyakita saat ini sebesar 35 persen dibagi kepada tiga BUMN pangan, yakni 70 persen untuk Bulog, 20 persen untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) alias ID Food, dan 10 persen untuk PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Ketiga entitas tersebut diberi tanggung jawab untuk mengendalikan distribusi Minyakita, baik di pasar Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) maupun di pasar-pasar tradisional.
Di sisi lain, Bulog juga tengah menjalankan penugasan besar dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini turut memengaruhi fokus distribusi Minyakita di pasar.
"Jadi memang keterbatasan DMO tersebut apabila dihadapkan dengan kebutuhan Minyakita untuk bantuan pangan, jadi kami berbagi. Jadi harus pintar-pintar. Jadi separuh ke bantuan pangan, separuh ke pasar dan sebagainya," ujar Rizal.
Ia menambahkan pemerintah telah mengarahkan agar kuota DMO ditingkatkan guna menutup kebutuhan di pasar sekaligus program bantuan pangan.
"Jadi mohon maaf oleh karena itu sesuai arah dari Pak Mentan, kemarin diperintahkan kita untuk menambahkan pengajuan kuota DMO-nya, 65 persen. 65 persen harapannya bisa meng-cover untuk pasar dan termasuk untuk bantuan pangan," katanya.
Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan Minyakita masih sulit ditemukan di sejumlah pasar. Berdasarkan laman SP2KP, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp15.961 per liter atau sekitar 1,67 persen di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Pantauan di sejumlah pasar di Jakarta juga menunjukkan pasokan Minyakita telah kosong selama berbulan-bulan. Pedagang mengaku tidak lagi mendapatkan pasokan dari distributor sejak akhir 2025 hingga setelah Lebaran 2026.
Di tengah kelangkaan tersebut, harga minyak goreng lainnya ikut menanjak. Minyak goreng kemasan premium naik dari sekitar Rp20 ribu menjadi Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per liter.
Sementara itu, harga minyak goreng curah naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram.
(del/sfr) Add
as a preferred source on Google