Terapkan WFH Tiap Jumat, Kementan Pastikan Tak Ganggu Layanan Publik

CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2026 14:54 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat.
Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat. Ilustrasi. (Arsip Kementan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from homeWFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat. Kebijakan ini berjalan mulai hari ini di lingkungan kementerian.

Penerapan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah yang mengatur pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moch Arief Cahyono membenarkan implementasi kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (hari ini mulai penerapan WFH di Kementan)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/4).

Ia memastikan kebijakan ini tidak mengganggu layanan publik yang menjadi salah satu fungsi utama kementerian. Unit kerja yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

Menurutnya, Kementan telah terbiasa menjalankan sistem pelayanan secara hybrid sehingga penyesuaian pola kerja tidak menimbulkan hambatan berarti. Layanan tetap dapat diakses masyarakat baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang telah tersedia.

"Terkait unit kerja yang ada pelayanan publik tetap melayani seperti biasa, baik secara offline (kantor) maupun secara online. Kita sudah biasa melayani masyarakat dengan model pelayanan ini. Jadi tidak ada masalah," ujar Arief.

Kebijakan WFH bagi ASN diterapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini berlaku untuk ASN pusat dan daerah dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap Jumat.

Selain itu, pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen serta mendorong penggunaan transportasi publik. Perjalanan dinas pun dibatasi, masing-masing hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga.

Dalam hal ini, ASN diminta menjaga perangkat komunikasi tetap aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat, dengan pengawasan berbasis geo-location selama jam kerja.

[Gambas:Youtube]

(del/sfr) Add as a preferred
source on Google