BGN Mulai Terapkan WFH Tiap Jumat, Pola Kerja Diatur Bergantian

CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2026 12:03 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat mulai hari ini.
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat mulai hari ini. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana putra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan setiap Jumat mulai hari ini.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja baru di lingkungan instansi pemerintah. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan kebijakan tersebut telah langsung dijalankan sesuai arahan pemerintah.

"BGN menerapkan pola kerja baru, budaya kerja baru sesuai arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan sudah diterapkan mulai hari ini," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penerapan WFH dilakukan dengan pengaturan khusus, terutama bagi unit kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik agar operasional tetap berjalan.

"Untuk bidang pelayanan publik, kita atur ada yang WFH Jumat, bagi yang Jumat WFO (work from office), maka mereka melakukannya Senin. Kita atur secara bergantian," lanjut Dadan.

Menurutnya, skema tersebut memungkinkan kegiatan pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan fleksibilitas kerja yang sedang diterapkan pemerintah.

Dengan sistem bergantian tersebut, pegawai tetap dapat menjalankan tugasnya baik dari kantor maupun dari lokasi kerja lain, tanpa mengurangi fungsi layanan kepada masyarakat.

Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi energi di tengah dinamika global, termasuk dengan pembatasan penggunaan mobil dinas dan peningkatan penggunaan transportasi publik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga dan responsif.

ASN diwajibkan menjaga perangkat komunikasi tetap aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat, dengan pengawasan berbasis geo-location selama jam kerja.

[Gambas:Youtube]

(del/sfr) Add as a preferred
source on Google