Strategi Satgas PRR Percepat Hunian Tetap, Optimalkan Lahan HGU

Kemendagri | CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2026 12:45 WIB
Satgas PRR percepat penyediaan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan optimalisasi lahan HGU untuk relokasi yang aman.
Foto: arsip Kemendagri
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu strategi yang kini didorong adalah optimalisasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai lokasi relokasi hunian yang aman dan berkelanjutan.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemanfaatan lahan HGU menjadi opsi alternatif, terutama bagi pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan lahan untuk pembangunan huntap, serta tidak memiliki lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Perintah Presiden, semua tanah pemerintah diprioritaskan untuk korban bencana. Kalau tidak ada, kita lihat opsi lain, termasuk HGU. Prinsipnya tanah itu milik negara, hanya hak guna usaha saja, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data pemetaan areal relokasi hunian dari Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, potensi lahan HGU yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan huntap sangat signifikan.

Di Provinsi Aceh terdapat 52 lokasi HGU dengan luas mencapai 81.551 hektare, di Sumatera Utara sebanyak 18 HGU seluas 24.418 hektare, dan di Sumatera Barat 33 HGU dengan luas 88.405 hektare.

Satgas PRR juga telah mengidentifikasi kebutuhan lahan relokasi hunian seluas 4.778 hektare yang tersebar di tiga provinsi, terdiri dari 1.039 hektare di Aceh, 3.577 hektare di Sumatera Utara, dan 162 hektare di Sumatera Barat.

Optimalisasi lahan HGU akan digunakan untuk pembangunan huntap dengan skema komunal, yakni memindahkan penyintas bencana ke kawasan baru yang dinilai lebih aman dari risiko bencana. Pembangunan kawasan hunian komunal tersebut rencananya dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Tito menambahkan komunikasi dengan pemegang izin HGU, termasuk perusahaan perkebunan, terus dilakukan melalui pemerintah daerah guna membuka peluang pemanfaatan lahan yang dinilai layak untuk relokasi meski di daerah tersebut tidak memiliki lahan BUMN.

"Karena prinsip dasarnya itu adalah tanah punya negara, mereka hanya miliki HGU, tolonglah terketuk hatinya untuk masyarakat," tutur Tito.

Selain dengan skema komunal, Satgas PRR juga menyiapkan huntap dengan skema in situ atau pembangunan kembali di area lahan milik masyarakat, yang pekerjaannya dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, dalam skema itu, Satgas PRR juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp60 juta yang diberikan dalam dua tahap, bagi penyintas yang ingin membangun kembali rumahnya secara mandiri.

Data Satgas PRR per 9 April 2026 menunjukkan sebanyak 39.007 unit huntap akan dibangun di tiga provinsi terdampak. Saat ini, sebanyak 230 huntap sudah selesai dibangun dan 1.240 unit lainnya sedang dalam proses pembangunan.

(ory/ory) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]