Rasio Klaim BPJS Kesehatan Tembus 111,86 Persen, Tertinggi Sejak 2018
BPJS Kesehatan mencatat terjadi peningkatan rasio klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Februari 2026 yang mencapai 111,86 persen.
Rasio klaim merupakan perbandingan antara total biaya klaim layanan kesehatan dibandingkan iuran yang diterima.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan peningkatan rasio klaim terjadi akibat beban biaya layanan kesehatan yang melampaui pendapatan iuran peserta. Bahkan, tren tersebut diklaim menjadi tertinggi sejak delapan tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat, rasio klaim pada tahun 2018, yaitu sebesar 110,37 persen. Pada 2019, trennya menurun menjadi 97,05 persen. Pada 2020 dan 2021 terus melandai ke angka 68,29 persen dan 63,03 persen.
Rasio klaim program JKN kembali menanjak pada 2022 menjadi 78,78 persen, dan pada 2023 menembus 104,72 persen.
Kemudian, rasio klaim naik pada 2024 dan 2025 menjadi 105,78 persen dan 107,69 persen.
"Pada tahun 2019, terjadi perbaikan kondisi di mana DJS sempat mencapai titik keseimbangan dengan rasio klaim yang lebih terkendali. Namun setelah itu, khususnya sejak tahun 2023, kembali terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana rasio klaim berada di atas 100 persen," ujar Prihati dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Prihati menerangkan tingginya rasio klaim menyebabkan BPJS Kesehatan menanggung defisit. Pemerintah sebelumnya memperkirakan defisit BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.
"Sebagai implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS (dana jaminan sosial)," terangnya.
(fln/sfr) Add
as a preferred source on Google