Luhut Ungkap Keuntungan RI Teken Perjanjian Dagang dengan AS

CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2026 08:36 WIB
Luhut menyambut baik penandatanganan perjanjian dagang RI-AS yang menjabarkan tiga keuntungan Indonesia dari kesepakatan tersebut.
Luhut menyambut baik penandatanganan perjanjian dagang RI-AS yang menjabarkan tiga keuntungan Indonesia dari kesepakatan tersebut. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dan mengungkap tiga keuntungan RI dari perjanjian dagang tersebut.

Ia mengatakan perjanjian ini merupakan langkah strategis menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.

"Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menyebut perjanjian itu membawa sejumlah keuntungan bagi Indonesia.

Pertama, keuntungan atas akses tarif 0 persen untuk ribuan barang. Lewat perjanjian ini, Indonesia membuka akses tarif 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat.

Produk-produk itu mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai US$6,3 miliar. Luhut memperkirakan jumlahnya sekitar 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.

Selain itu, AS juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional.

"Tarif 0 persen untuk ribuan barang menempatkan Indonesia dalam posisi yang unggul dibandingkan negara negara ASEAN dan kompetitor kita yang lain," ujarnya.

Lalu keuntungan kedua, pasokan barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Dalam perjanjian dagang dengan AS, Indonesia juga menetapkan komitmen untuk mengimpor beberapa barang dari AS, mulai dari pembelian energi dari AS senilai US$15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.

Luhut mengatakan barang yang diimpor itu sebagian besar adalah barang yang memang dibutuhkan dan tidak diproduksi cukup di dalam negeri. Produk seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Justru Indonesia diuntungkan karena mendapatkan kepastian pasokan barang dari AS.

Di sisi lain, 93 persen produk impor dari AS sebelumnya memang sudah dikenakan tarif sangat rendah yakni sebesar 5 persen dan bahkan beberapa di bawahnya.

Dari total produk impor itu, 54 persen di antaranya juga sudah dikenakan tarif 0 persen, sehingga penghapusan tarif menjadi 0 persen untuk 99 persen impor AS tidak berdampak besar.

Keuntungan ketiga, perjanjian ini dapat memperkuat posisi RI posisi strategis sebagai mitra dagang AS. Luhut menyebut Apabila ada perubahan tarif yang terjadi, kemungkinan posisi Indonesia akan spesial bagi pemerintahan AS.

Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif resiprokal yang selama ini dikenal sebagai IEEPA (International Emergency Economic Power Act), tidak sah.

Namun menurutnya, perjanjian ART yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis karena memberikan sinyal Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS.

Trump sendiri merespons keputusan Mahkamah Agung AS dengan mengenakan tarif baru 15 persen berdasarkan aturan section 122 yang berlaku 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru lewat aturan yang disebut Section 301.

Menyikapi itu, Luhut berpendapat hal ini akan menjadi instrumen yang jauh lebih kuat untuk pengenaan tarif, karena tidak ada batas maksimum besarannya, dan bisa berlaku bertahun-tahun. Tarif yang dihasilkan dari penyelidikan ini berpotensi lebih tinggi dari tarif yang baru saja dibatalkan.

Luhut menilai dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum punya kesepakatan apapun.

[Gambas:Video CNN]

(mnf/pta)