Imbauan Ekonom soal Dampak Warning MSCI dan Moody's ke Ekonomi
Ekonom mengingatkan tekanan ekonomi Indonesia dapat semakin kompleks imbas peringatan lembaga penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan lembaga pemeringkat Moody's.
Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai gejolak pasar modal saat ini berhubungan dengan persoalan struktural, seperti tata kelola dan kualitas kebijakan ekonomi.
Awalnya Wijayanto menyampaikan kondisi pasar modal saat ini hanya permukaan dari sebuah masalah yang lebih besar ke depannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terjadi di capital market itu hanya ujung dari suatu fenomena besar. Dan sejarah selalu menunjukkan pola seperti itu," ujar Wijayanto dalam diskusi berjudul Prospek Arah Pasar Modal Indonesia Pasca MSCI dan Moody's secara daring, Rabu (18/2).
Ia mengungkapkan selama ini pasar modal dikenal sebagai sektor yang memiliki penegakan dan regulasi hukum yang sangat ketat. Adapun Wijayanto menyebut capital market di berbagai negara sering dijadikan tolak ukur kredibilitas tata kelola.
"Pasar modal itu full standard penegakan regulasi dan hukum. Biasanya standar masalah regulasi dan implementasinya paling tinggi dibandingkan sektor lain," imbuhnya.
Dengan begitu, menurutnya, apabila sektor yang dianggap gold standard mengalami permasalahan serius, maka sektor lain yang pengawasannya cenderung lebih longgar dapat berpotensi masalah yang lebih besar.
Dalam kesempatan sama, Wijayanto pun menyoroti valuasi sejumlah saham di Indonesia yang tinggi. Ia membandingkan saham-saham besar di Amerika Serikat (AS), seperti Apple, Microsoft, Meta, Amazon, Nvidia, Alphabet, dan Tesla yang memiliki rasio harga terhadap laba (Price Earning Ratio) sebesar 25 sampai 65 kali. Terkecuali Tesla yang mencapai 200 kali.
Sementara itu, banyak saham di Indonesia yang justru diperdagangkan lebih besar dari saham-saham besar AS tersebut sampai mendominasi kapitalisasi pasar.
"Di Indonesia, banyak usaha saham yang diingat di atas 100, di atas 200, di atas 300, dan di atas 500. Dan mereka mendominasi 40 persen market kapitalisasi kita," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Wijayanto, hal tersebut yang membuat MSCI memberikan peringatan sehingga dianggap sebagai sinyal terhadap ekonomi Indonesia.
Lebih lanjut, Wijayanto pun menerangkan permasalahan pasar modal yang mengalami pelanggaran tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara.
"Di negara lain banyak pelanggaran, tapi ada pelanggarnya. Problem kita, banyak pelanggaran tapi tidak ada pelanggarnya," terang Wijayanto.
Ia menyebut fenomena ini menyangkut permasalahan klasik, yakni regulasi disusun dengan baik, tetapi dari sisi penegakan belum konsisten dan menimbulkan efek jera. Menurutnya, tanpa implementasi yang baik, regulasi hanya akan menjadi dokumen formal semata.
"Artinya, regulasi sudah dibikin, tetapi standar penegakannya masih menjadi persoalan besar," tambahnya.
Selain itu, Wijayanto juga menilai struktur kepemilikan saham-saham di Indonesia lantaran free float yang cenderung kecil dengan transparansi yang terbatas.
"Free float-nya kecil, tidak ada transparansi. Siapa membeli saham yang sesungguhnya, sehingga ketika harga saham naik, ya banyak yang mencurigai," ungkap Wijayanto.
Ia menyebut transaksi antarpihak yang terafiliasi atau berada dalam satu kelompok usaha mendorong harga saham naik secara tidak wajar.
"Transaksi antara affiliate dan partner untuk mengirim harga saham naik. Siapa yang dirugikan? Dirugikan yang dirugikan adalah inventory deal yang tidak ikut ikutan pembeli," katanya.
Dari sisi fiskal, Wijayanto menilai risiko terhadap kemampuan bayar utang menjadi perhatian utama Moody's, terutama karena asumsi pertumbuhan penerimaan negara diproyeksikan melonjak signifikan meski secara historis tidak pernah setinggi itu kecuali saat pemulihan pascapandemi.
Wijayanto mengatakan risiko terhadap kemampuan bayar utang adalah hal yang diperhatikan Moody's dari sisi fiskal. Ia menilai asumsi pertumbuhan penerimaan pajak yang diproyeksikan sangat tinggi. Padahal sejak pemulihan pascapandemi, tak pernah setinggi itu.
Namun, apabila proyeksi tak sesuai, defisit bisa menembus di atas 3 persen terhadap PDB.
"Kalau penerimaan pajak itu kita asumsikan tumbuh secara natural yaitu inflasi di dampak pertumbuhan ekonomi atas sekitar 7,5 persen, maka defisitnya itu akan jadi minus 3,78 persen. Jauh di atas 3 persen. Nah, tentunya hal-hal seperti ini yang oleh Moody's itu di-capture," ujar Wijayanto.
(fln/agt)