Putihkan Piutang BPJS Kesehatan, Purbaya Klaim Sudah Transfer Rp20 T
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pemutihan piutang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sudah disetujui. Bahkan, dia mengklaim sudah mengirimkan Rp20 triliun untuk eksekusi skema tersebut.
Menkeu menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dirilis.
"Itu sudah disetujui, tinggal detail peraturan Presiden kalau ngga salah," kata Purbaya mengutik DetikFinance, Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan skema pemutihan bisa diterapkan kapan saja, Purbaya juga menekankan bahwa sejumlah dana sudah ditransfer ke BPJS Kesehatan.
"Uangnya sudah saya kirim ke BPJS, jadi mereka bisa eksekusi kapan saja. Saya sudah keluarin kalau ngga salah Rp20 triliun," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran Rp26,47 triliun untuk mengeksekusi skema pemutihan piutang JKN BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan prosesnya saat ini ada di Kementerian Sekretaris Negera (Kemensesneg) dan akan segera ditandatangani.
"Nah ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan," ujar Menkes Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (11/2).
Budi menjelaskan piutang atau iuranBPJS yang tak tertagih disebabkan beberapa hal, terutama karena peserta yang tidak aktif. Per 2026, ujar dia, jumlahnya telah mencapai 63 juta peserta naik sekitar 14 juta dari 2025.
Kepesertaan yang tidak aktif dibagi menjadi dua kategori. Pertama, tidak aktif karena menunggak iuran. Kedua, nonaktif karena mutasi atau pindah kategori.
Untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) misalnya, jumlahnya mencapai 16,9 juta. Selain itu, ada pula kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang jumlahnya mencapai 13,8 juta peserta nonaktif.
Sedangkan, dihitung berdasarkan tunggakan, jumlah terbanyak berada di kategori PBI sebanyak 6,9 juta peserta. Namun, berdasarkan nilai rupiah, tunggakan terbanyak untuk kategori PBPU Mandiri senilai Rp22,2 triliun.
"Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar Rp22,2 triliun," papar Budi Gunadi.
(ins)