ESDM Siapkan Skema Baru Lantaran Harga Karbon RI Dinilai Kemurahan
Pemerintah menilai harga karbon di Indonesia saat ini masih tergolong rendah dan belum mencerminkan biaya riil penurunan emisi. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk menyiapkan skema baru, agar perdagangan karbon nasional menjadi lebih menarik dan bernilai ekonomis bagi pelaku industri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, harga karbon domestik saat ini masih berada di kisaran yang belum memadai untuk menutup biaya teknologi penurunan emisi, seperti carbon capture and storage (CCS).
"Nah, pada saat kita berhitung harga karbon saat ini, ini kalau saya masih melihatnya kurang tinggi ngejualnya," ujar Eniya dalam EVolution Indonesia Forum yang diselenggarakan oleh CNN Indonesia, Selasa (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, biaya untuk menangkap emisi karbon melalui teknologi CCS terbilang tinggi, yakni sekitar US$100 per ton CO₂. Namun, harga karbon yang diperdagangkan di dalam negeri saat ini masih jauh di bawah angka tersebut.
Lihat Juga :![]() EVolution Indonesia Forum RI Kejar Transisi Energi, Target Puncak Emisi Tak Lewat 2030 |
"Nah, ini kalau kita jual karbon, harusnya juga setara dengan harga tersebut. Saat ini di Indonesia masih sekitar US$5-US$10 per ton, kita baru ingin membahas ini menjadi US$20 atau US$40, mudah-mudahan ini bisa bergerak lebih cepat lagi. Nah, skema-skema untuk pembahasan tentang karbon makro ini sedang kita persiapkan," kata Eniya.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan rancangan regulasi turunan guna memperjelas mekanisme perdagangan karbon nasional. Regulasi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
"Jadi rancangan peraturan negerinya sudah disiapkan untuk menerjemahkan Perpres 110 tadi yang tentang karbon," imbuhnya.
Eniya menyebutkan, ke depan pemerintah akan mempermudah skema perdagangan karbon agar industri yang melakukan mitigasi emisi dapat memperoleh manfaat ekonomi, baik melalui pasar domestik maupun internasional.
"Dan nanti kita harapkan industri-industri yang melakukan upaya mitigasi penurunan emisi, ini bisa memperdagangkan karbonnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri," katanya.
Menurut Eniya, peningkatan harga dan kemudahan perdagangan karbon diharapkan mampu memperkuat kelayakan finansial proyek-proyek hijau. Dengan begitu, upaya penurunan emisi dapat berjalan seiring dengan dorongan investasi berkelanjutan.
"Dengan adanya payback dari nilai karbon, dari sini kita berharap komitmen untuk menurunkan emisi selaras dengan NDC kita," tutup Eniya.
(ldy/inn)