Ketua OJK Baru Friderica Ungkap Posisinya Merangkap Tiga Jabatan
Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru Friderica Widyasari Dewi mengatakan tidak ada kekosongan jabatan di badan otoritas saat ini. Dia menjelaskan bahwa dirinya akan mengemban tiga jabatan sekaligus, begitu juga dengan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK)
"Berdasarkan hasil rapat internal DKOJK mengangkat saya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK. Sementara, tugas kami sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, juga tetap kami emban," kata Friderica dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (31/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkap jabatan serupa juga diberikan kepada Hasan Fawzi sebagai KE PMDK menggantikan Inarno, serta menjalankan tugas lamanya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
"Jadi tidak ada kekosongan yang bisa kami sampaikan dan kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya. Kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas sektor jasa keuangan," tegas wanita yang akrab disapa Kiki.
OJK telah mengumumkan Friderica sebagai Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK yang baru, serta Hasan Fawzi sebagai pengganti KE PMDK, Sabtu (31/1).
Sebelumnya, empat pejabat OJK mengundurkan diri bersama pada Jumat (30/1), imbas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari beruntun.
Beberapa nama tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner (DK)OJK, Mahendra Siregar dan Wakil Ketua DK OJK sebagai Ketua Komite Etik Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.
Selain Mahendra, pejabat OJK lainnya turut mengundurkan diri. Dia adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi.
Ada juga Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK(DKTK) I. B.Aditya Jayaantara, yang baru dilantik Senin (5/1).
Pengunduran diri tersebut menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang lebih dulu mundur, Jumat (30/1) pagi.
Apa penyebab mundurnya pejabat OJK?
Mundurnya para pejabat OJK dan BEI merupakan imbas anjloknya IHSG pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) hingga 8 persen. Badai itu muncul setelah perusahaan pembobotan saham Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pembekuan sementara perlakuan indeks saham-saham Indonesia.
Kebijakan itu mencakup pembekuan seluruh kenaikan bobot saham Indonesia, penghentian penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI, serta tidak adanya kenaikan kelas saham di seluruh segmen indeks.
Efeknya, IHSG anjlok selama dua terakhir hingga menyebabkan penghentian perdagangan sementara (trading halt). Adapun pada perdagangan Jumat (30/1) sore, IHSG ditutup di level 8.329 menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen dari perdagangan sebelumnya.
(ins)