Dirut soal Bulog Jadi Lembaga di Bawah Prabowo: Insyaallah Tahun Ini
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan perubahan status perumnya menjadi lembaga di bawah Presiden Prabowo Subianto ditargetkan rampung tahun ini. Hal ini seiring pembahasan yang masih berlangsung di DPR RI.
Rizal mengatakan transformasi Bulog menjadi lembaga tersendiri saat ini masuk dalam pembahasan kelompok kerja (pokja) di Komisi IV DPR RI. Karena itu, ia belum bisa merinci detail struktur maupun teknis perubahan kelembagaan tersebut.
"Rencana ke depan Bulog sesuai dengan keinginan Bapak Presiden maupun hasil rapat-rapat pokja pembentukan Bulog menjadi lembaga itu sedang berjalan, sedang proses di Komisi IV DPR RI," ujar Rizal dalam konferensi pers di Bulog Business District, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami belum bisa jawab secara detail karena ini sedang proses berjalan oleh tim pokjanya. Insyaallah mudah-mudahan dalam tahun ini bisa selesai dan bisa terwujud itu (Bulog jadi lembaga di bawah presiden)," tambahnya.
Ia menambahkan realisasi perubahan status Bulog menjadi badan di bawah presiden juga bergantung pada proses legislasi di parlemen.
Skenario restrukturisasi kelembagaan pangan nasional telah dibahas di DPR dan akan berdampak langsung terhadap posisi Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam skema yang tengah dibicarakan, Bulog direncanakan bertransformasi menjadi lembaga khusus atau sui generis dengan posisi setingkat di bawah lembaga kepresidenan.
"Tadi dibicarakan terkait Bulog ke depannya diharapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI DPR RI, diajukan dalam kesimpulan rapat," ujar Rizal dalam kesempatan terpisah di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Lihat Juga : |
Menurut Rizal, perubahan status tersebut akan ditempuh melalui revisi Undang-Undang Pangan. Proses legislasi berada di bawah kewenangan DPR RI, dengan Komisi VI sebagai perancang regulasi dan didorong agar pembahasannya dapat dipercepat bersama Komisi IV.
Ia memastikan setelah revisi Undang-Undang Pangan rampung, Bulog akan otomatis berubah menjadi badan tersendiri.
"Siap, seperti itu (Bulog jadi badan sendiri)," ucapnya.
Dalam skema yang sama, posisi Bapanas juga akan mengalami penataan ulang. Rizal menyebut dua kedeputian Bapanas direncanakan bergabung ke Bulog, sementara satu deputi lainnya dialihkan ke Kementerian Pertanian sebagai bagian dari redistribusi fungsi pangan nasional.
"Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog," jelas Rizal.
Transformasi Bulog ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar Bulog kembali memegang peran sentral dalam pengelolaan pangan nasional.
Bulog nantinya tidak hanya mengurusi beras, tetapi juga komoditas strategis lain seperti gula, minyak goreng, hingga daging, untuk mendukung kemandirian pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya juga menyampaikan perubahan Bulog menjadi badan otonom dilakukan agar Bulog tidak lagi berorientasi komersial semata, melainkan fokus pada fungsi strategis menjaga pasokan dan stabilitas pangan nasional.
(del/sfr)