Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan jadwal libur bursa dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Selama periode tersebut, aktivitas perdagangan saham di pasar modal Indonesia akan dihentikan sementara sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Dalam pengumumannya, BEI menyampaikan libur bursa dimulai pada Kamis, 25 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan Natal atau kelahiran Yesus Kristus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Libur perdagangan kemudian dilanjutkan pada Jumat, 26 Desember 2025, yang ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.
Memasuki pergantian tahun, BEI kembali menghentikan aktivitas perdagangan pada Rabu, 31 Desember 2025. Libur bursa berlanjut pada Kamis, 1 Januari 2026, seiring dengan perayaan Tahun Baru 2026.
Di sela rangkaian jadwal libur bursa tersebut, perdagangan saham di pasar reguler BEI tetap dibuka pada Senin, 29 Desember 2025, dan Selasa, 30 Desember 2025.
Pada dua hari tersebut, jam perdagangan berlangsung normal, dengan Sesi I dibuka pukul 09.00-12.00 WIB dan Sesi II pada pukul 13.30-15.49 WIB.
Setelah libur Tahun Baru, perdagangan bursa dijadwalkan kembali berjalan pada Jumat, 2 Januari 2026.
Pada hari pertama perdagangan di awal tahun tersebut, BEI menetapkan penyesuaian jam perdagangan, yakni Sesi I berlangsung pukul 09.00-11.30 WIB dan Sesi II dibuka pada pukul 14.00-15.49 WIB.
(del/sfr)