Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan kesiapan pemerintah dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pemerintah juga mengimbau seluruh pelaku usaha pangan agar tidak menaikkan harga dan tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12), ia menyampaikan bahwa pengawasan akan diperketat selama periode Nataru.
"Menghadapi Nataru, Natal dan Tahun Baru, kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga. Khusus untuk beras, minyak goreng, ayam dan telur, sudah ada HET. Kalau ada yang melewati HET, itu ditindak," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menilai tidak ada alasan bagi produsen untuk menaikkan harga, mengingat kondisi pangan nasional saat ini berada dalam situasi yang relatif aman. Indonesia disebut masih memiliki pasokan yang memadai, termasuk untuk minyak goreng dan beras.
Stok beras nasional diperkirakan mencapai 3,53 juta ton pada akhir tahun, yang menjadi salah satu level tertinggi dalam beberapa waktu terakhir. Untuk komoditas daging ayam dan telur, pemerintah juga telah melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat peternak.
"Kita sudah cek di peternaknya, telur dengan ayam sesuai, stabil, sesuai ketetapan pemerintah. Jadi enggak masalah. Jadi tolong jangan ada pengusaha yang memainkan keadaan, memanfaatkan keadaan mau Natal, Tahun Baru. Kita jaga karena stok kita cukup," terang dia.
Sementara itu, Amran menjelaskan bahwa fluktuasi harga pada komoditas hortikultura seperti cabai masih tergolong wajar karena dipengaruhi faktor cuaca. Namun, ia menegaskan komoditas pangan strategis yang dalam kondisi surplus dan telah memiliki HET tidak boleh mengalami kenaikan harga.
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Pertanian menerima laporan dugaan pelanggaran HET minyak goreng oleh dua produsen. Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah bersama Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung ke lapangan, dan dua produsen tersebut akan ditindak tegas.
"Yang diduga melanggar, kami kejar. Kami monitor terus sampai di mana. Kami bukan fokus pada yang menjual kecil-kecilan. Kami fokus pada produsennya. Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini. Ada dua perusahaan. Dan sanksinya kalau terbukti itu pidana dan pencabutan izin," pungkas Amran.
(rir)