Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan kawasan hutan di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan. Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan.
Pernyataan ini menanggapi ramai di media sosial inisiasi Pandawara Group untuk patungan membeli hutan dalam negeri imbas banjir dan longsor karena tindakan deforestasi.
"Hutan kan enggak boleh dijual belikan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual belikan," tegas Nusron saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia menilai inisiasi masyarakat itu baik karena terlihat kecintaannya terhadap hutan Indonesia. Hanya saja, apabila ingin berkontribusi terhadap lingkungan, maka ia mengajak untuk bisa memulai penanam kembali atau reboisasi.
"Kalau mau membangun hutan baru, reboisasi Itu dengan senang hati, memang kita harus gerakan masyarakat untuk itu. Tapi kalau membeli hutan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual belikan," jelasnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh ajakan patungan untuk 'membeli' hutan yang digagas oleh aktivis lingkungan Pandawara Group.
Warganet pun berbondong-bondong mengomentari dan ingin berkontribusi atau patungan.
Tak hanya masyarakat biasa, para artis juga ikut berkomentar. Salah satunya Denny Sumargo yang mengatakan siap menyumbang Rp1 miliar demi melindungi hutan.
"Rp1 miliar pertama gw," tulisnya.
Begitu juga dengan artis lain, seperti Denny Caknan, Vidi Aldiano hingga Atta Halilintar ikut berkomentar dan ingin berkontribusi patungan membeli hutan.
(ldy/sfr)