Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama tak ingin 16 ribu pegawai direktorat pimpinannya dirumahkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Oleh karena itu, Djaka optimistis bisa memimpin reformasi di Bea Cukai. Ia yakin segala upaya pembenahan itu bisa selesai pada 2026 alias dalam jangka waktu satu tahun, sesuai ultimatum Purbaya.
"Optimis, harus optimis. Kalau kita enggak optimis, tahun depan (2026) kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja itu? Tentu tidak akan mau," ucap Purbaya usai Pemusnahan BKC Ilegal di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai, tentunya perlu dukungan dari masyarakat semua. Kita memerlukan dukungan dari masyarakat," sambungnya.
Dirinya menyebut bakal memulai perbaikan dari kultur kerja DJBC. Ia juga mendorong peningkatan kinerja para anak buahnya yang ditempuh melalui pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.
Selain itu, Djaka berjanji memperbaiki semua pelayanan untuk masyarakat. Ia yakin Bea Cukai bisa sedikit demi sedikit memperbaiki citra buruk tersebut.
"Apa yang menjadi sejarah kelam 1985 sampai dengan 1995 itu (pembekuan Bea Cukai), kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif," tuturnya.
"Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depan menjadi lebih baik," imbuh Djaka.
Purbaya sebelumnya menekankan bahwa image Bea Cukai buruk dari sejumlah sisi, baik di media, di masyarakat, bahkan di pimpinan tertinggi Indonesia alias Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Purbaya meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk membenahi DJBC hingga 2026 mendatang. Ia menekankan upaya tersebut perlu ditempuh secara serius.
"Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan," ancam sang Bendahara Negara usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11) lalu.
(skt/sfr)