Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan DJP berhasil mengungkap modus pelanggaran ekspor di sektor kelapa sawit yang dilakukan demi memanipulasi kewajiban pajak.
Hasil identifikasi yang dilakukan DJP dugaan pelanggaran ini dilakukan melalui praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif/TBTS.
Menyikapi dugaan pelanggaran itu DJP pada akhir pekan lalu telah mengumpulkan 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan dilakukan dalam rangka sosialisasi kewajiban perpajakan di sektor produk kelapa sawit dan turunannya.
"Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau mereka untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh," ujar Bimodalam keterangan resminya di Jakarta, (28/11).
Bimo menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola industri sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta mampu mempertahankan daya saing di pasar global.
"Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara," ajak Bimo.
DJP juga berkomitmen menjalankan pengawasan secara profesional dan proporsional, serta membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan dapat meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Deret Saham Berpotensi Dulang Cuan di Awal Pekan Desember |
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian upaya berkelanjutan pemerintah untuk mendorong kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional ini.
"Terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir di acara pagi ini. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak," ujar Purbaya.
Terkait operasi gabungan Kemenkeu-Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025, Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bertujuan menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia," tegas Purbaya.
Purbaya menambahkan pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Kebijakan fiskal akan diarahkan agar memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara.
"Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini," tutup Purbaya.
(agt/sfr)