Perusahaan pialang asuransi PT Daidan Utama mengungkap alasan memecat Anita Dewi, pemilik tumbler Tuku yang hilang di KRL dan kasusnya viral.
Langkah pemecatan diambil Daidan Utama dengan dalih bahwa sikap Anita dianggap tak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya kerja yang dianut perusahaan.
"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," tulis perusahaan melalui akun Instagram resmi @daidanutama pada Kamis, kemarin (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen mengklaim telah melakukan proses investigasi mengenai kasus hilangnya Tumbler Anita di KRL yang berujung pemecatan petugas KAI. Hasilnya, mereka mengambil pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.
"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tulis manajemen Daidan.
Pihak Daidan Utama juga turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami petugas KAI gara-gara curhatan Anita.
"Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini," pungkas Daidan Utama.
Nasib pekerjaan suami Anita Dewi, yakni Alvin Harris, juga ikut terdampak imbas polemik tumbler hilang di KRL. Di media sosial, warganet mendesak Roemah Koffie untuk memecat Alvin.
Lihat Juga : |
Roemah Koffie pun akhirnya buka suara merespons kasus viral hilangnya tumbler Tuku Anita di KRL, yang juga menyeret Alvin yang merupakan karyawan kedai kopi itu. Manajemen menyatakan tengah berkomunikasi dan melakukan rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang terdampak kasus tersebut.
"Kami memastikan bahwa setiap langkah yang kami tempuh senantiasa berlandaskan pada kebenaran dan kebaikan. Harapan kami, proses ini dapat menjaga empati dan rasa hormat yang selama ini menjadi nilai yang ingin kita junjung bersama," tulis manajemen.
Heboh isu petugas KRL dipecat ini bermula dari postingan Anita di akun Threads @anitadwdl yang mengaku kehilangan tumbler Tuku miliknya di KRL.
Curhat tersebut mengakibatkan petugas KAI bernama Argi dipecat. Argi mengakui lalai tak mengecek kelengkapan isi tas, tetapi membantah mencuri tumbler Anita. Ia pun mengungkap kehilangan pekerjaan sebagai petugas KRL gara-gara kasus itu.
Belakangan, Anita dan Alvin muncul ke publik melalui video yang diunggah ke Instagram untuk meminta maaf kepada Argi dan pihak lain yang terdampak pada Kamis (27/11) malam.
"Kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua," kata pasangan suami istri itu setelah Instagram mereka kembali terbuka untuk publik.
Dalam permintaan maaf itu, mereka mengaku tidak bijak dalam bersikap sehingga berdampak bagi banyak orang. Pasangan suami istri tersebut kemudian kembali meminta maaf dengan wajah Anita tertunduk lesu.
"Kami sangat sadar menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai perasaan banyak orang di luar sana," tutur Anita.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga membantah Argi dipecat. Perusahaan lalu memediasi pertemuan antara Anita dan Argi dan berujung damai.
Argi tak jadi kehilangan pekerjaan sebagai petugas KRL, tetapi Anita malah dipecat perusahaan pialang tempatnya mencari nafkah.
(pta)